Kurang dari 24 Jam Pelaku Pembacokan Sesama Supir di Lingkar Selatan Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 26 September 2022 - 17:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

AR Terduka Pelaku Pembacokan diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi. FOTO : Ist

AR Terduka Pelaku Pembacokan diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi. FOTO : Ist

JAMBI – Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi kurang dari 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan sesama sopir di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, tepatnya di depan Kantor J&T.

Pembacokan dilakukan pelaku bernama AR warga TAC Telanaipura Kota Jambi, yang merupakan sopir mobil tronton PT KTN milik Akiang.

Dijelaskan Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke daerah Tebing Tinggi, Sumatera Barat pasca peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Lintas Sengeti hendak melarikan diri ke daerah Tebing Tinggi dengan menumpang mobil truk,” jelasnya, Minggu (25/9).

Tim kemudian langsung mengejar pelaku dan berhasil diamankan.

Korban belum bisa dimintai keterangan kepolisian dikarenakan masih dalam penanganan medis.

“Masih dalam penanganan medis di RS Royal Prima untuk persiapan operasi luka robek yang cukup parah, dan akan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi,” tutur Suhendry.

Untuk pelaku melarikan diri usai kejadian, dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil tronton dan 1 unit sepeda motor. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 299 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru