Kapolsek ; Motif Pembacokan Sesama Sopir di Lingkar Selatan Masalah Pribadi

- Redaksi

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Dwi Setiawan Saat Menjalani Perawatan di RS Kota Jambi Akibat Lukai yang diamali Korban. FOTO : ISt

Andre Dwi Setiawan Saat Menjalani Perawatan di RS Kota Jambi Akibat Lukai yang diamali Korban. FOTO : ISt

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus Pembacokan sesama sopir truk yang terjadi di Pal Merah, Kota Jambi tepatnya di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Paal Merah  di depan Kantor J&T.

Pembacokan dilakukan pelaku bernama AR warga TAC Telanaipura Kota Jambi, yang merupakan sopir mobil tronton PT KTN milik Akiang.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Hendry saat dikonfirmasi mebenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Suhendry mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari ini, Jumat (23/9), sekira pukul 11.45 WIB siang.

Motif pembacokan pelaku terhadap korban ADS (31) dilatarbelakangi oleh masalah pribadi menyangkut utang piutang.

“Kejadian pembacokan tersebut karena masalah pribadi hutang-piutang,” terang Kapolsek Jambi Selatan AKP Hendry, Senin (26/9/22).

Korbannya teman pelaku berprofesi sebagai sopir truk. Akibat pembacokan itu korban mengalami luka dibagian tangan.

“Korban bernama Andre Dwi Setiawan alias ADS (31) warga Paal Merah Kota Jambi,” ujarnya.

Korban belum bisa dimintai keterangan kepolisian dikarenakan masih dalam penanganan medis.

“Masih dalam penanganan medis di RS Royal Prima untuk persiapan operasi luka robek yang cukup parah, dan akan dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi,” tutur Suhendry.

Untuk pelaku melarikan diri usai kejadian, dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil tronton dan 1 unit sepeda motor. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 322 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru