Kronologis Polisi Ringkus 5 Komplotan Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil dalam Kemasan Tepung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 6 Oktober 2022 - 00:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize Saat Diamankan Unit Terkrim Polsek Tungkal Ulu. FOTO : HUmas/Ist

TUNGKAL ULUKapolsek Tungkal Ulu menjelaskan penangkapan 5 pelaku diduga Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Totoya Raize dengan mengecek keberadaan nomor handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan korban.

“Setelah kita cek diketahui keberadaan nomor handphone yang memgaku Riski Gunawan (RG) tersebut berada di Kota Jambi,” ujar IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi, Rabu (5/10/22).

Selanjutnya, kata Kapolsek  ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Syayuti beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke Kota Jambi, dan meminta bantuan Unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mencocokan kembali keberadaan pelaku melalui nomor handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Selasa 04 Oktober 2022 sekira Pukul 19.00 WIB Kanit Reskrim beserta Anggota diback up Personil Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku di Kontrakannya di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

“Kelima Pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan ke Mapolsek Tungkal Ulu guna Proses Penyidikan Perkaranya Lebih Lanjut,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu.

Kelima Pelaku diamankan yakni :

  1. Ritawati (53) IRT warga Jl. Kalibaru IV No.35 RT. 01 RW. 12 Kelurahan Kalibata Kecamatan Clincing Kota Jakarta Utara. (Ngontrak di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi).
  1. Frenki (44) Sopir, warga Dusun II Mattiro RT. 02 RW. 02 Kelurahan Ciro-Ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. (Ngontrak di Simpang Candra Jalan H. Kamil Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
  1. Andika (28) warga Dusun Tippulu RT. 01 RW. 00 Kelurahan Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.
  1. Reza Ramadhan (23) mahasiswa, warga Komp. Pasar Segiri RT. 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
  1. Robiansyah (23) Mahasiswa, Jalan Palembang RT. 06 Kelurahan Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(Nd)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi
Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung
Manfaatkan Kepanikan Korban Lewat Modus ‘Ayah Kritis’, Pencuri Rp18 Juta Diringkus Polisi di Bungo
Polda JambiTetapkan Tiga Tersangka Jaringan Peretasan Bank Jambi, Diduga Terhubung WN Bulgaria
Berita ini 1,133 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Oknum Satpol PP Ditangkap BNNP Jambi Terkait Kasus Peredaran Sabu dan Ekstasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:58 WIB

Polda Jambi Ambil Alih Kasus Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Resmi Dikembalikan ke Ibu Kandung

Berita Terbaru