Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pengangkut 12 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso. FOTO : Dhea

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso. FOTO : Dhea

JAMBI – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan satu unit mobil truk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga illegal.

Truk diamankan di jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (7/11/22).

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal Dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel menuju Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tim berangkat menuju Simpang Rimbo untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.

“Kita berhentikan dan amankan saat mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa mendalo Darat Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar AKBP Moh Santoso, Selasa (8/11/22).

Saat diberhentikan, Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk tersebut. Setelah di cek, ternyata mobil truk yang beralas terpal itu bermuatan BBM ilegal.

“Sopir bernama KS dan kernet bernama AWS beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Santoso menambahkan barang bukti yang diamankan satu unit mobil truck Mitsubishi Cold Diesel Warna Kuning No.Pol B 9347 UIU dan satu unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan Minyak Illegal + 12 Ton.

“Pelaku ini dikenakan Pasal 54 Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang Migas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Santoso.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Rabu, 16 April 2025 - 20:21 WIB

Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN

Berita Terbaru