Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Pengangkut 12 Ton BBM Ilegal

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso. FOTO : Dhea

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso. FOTO : Dhea

JAMBI – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mengamankan satu unit mobil truk mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga illegal.

Truk diamankan di jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Senin (7/11/22).

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Moh Santoso mengatakan penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya dugaan mobil yang mengangkut minyak ilegal Dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumsel menuju Provinsi Jambi.

Kemudian, tim berangkat menuju Simpang Rimbo untuk menunggu kedatangan mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut.

“Kita berhentikan dan amankan saat mobil melintas di Jalan Lintas Sumatera Desa mendalo Darat Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” ujar AKBP Moh Santoso, Selasa (8/11/22).

BACA JUGA :  Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Saat diberhentikan, Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengecek isi yang dibawa oleh mobil truk tersebut. Setelah di cek, ternyata mobil truk yang beralas terpal itu bermuatan BBM ilegal.

“Sopir bernama KS dan kernet bernama AWS beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Santoso menambahkan barang bukti yang diamankan satu unit mobil truck Mitsubishi Cold Diesel Warna Kuning No.Pol B 9347 UIU dan satu unit tangki besi modifikasi yang diduga bermuatan Minyak Illegal + 12 Ton.

BACA JUGA :  170 Jiwa di Lubuk Kambing Kebanjiran Wabup Hairan Turun Salurkan Bantuan 

“Pelaku ini dikenakan Pasal 54 Undang-Undang No. 22 Tahun 2011 tentang Migas bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Santoso.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi
Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN
Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga
Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025
Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64
Pertamina Patra Niaga Dorong Kolaborasi Pengembangan SAF di Indonesia Aero Summit 2025
Semarak HUT Ke-80 RI, Polsek Betara Memberikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Awas Hoaks! Kecepatan Nozzle Tidak Pengaruhi Takaran BBM
Berita ini 563 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Ditintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:20 WIB

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari PLN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Kapolres Tanjab Barat Memasang Bendera Merah Putih ke Kendaraan Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Polres Tanjab Barat Turunkan 120 Personel Pengamanan Bupati Cup 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Gotong Royong Serentak Sambut Hari Pramuka ke-64

Berita Terbaru