Besok Angkutan Batu Bara Kembali Dibuka, Polda Jambi Tagaskan Tatai Aturan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 4 Desember 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. FOTO : Dhea

JAMBIDirlantas Polda Jambi himbau angkutan truk batu bara agar tetap menaati peraturan yang telah ditentukan terkait dengan pembukaan kembali mobilitas angkutan Batu Bara.

Hal ini disampaikan langsung Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Minggu (4/12/22).

Dhafi mengatakan untuk jam operasional angkutan truk batu bara dari Tebo dan Sarolangun dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi.

Sehingga pada pukul 05.00 WIB tidak ada lagi yang masuk ke wilayah lingkar selatan, dan juga angkutan batu bara yang yang keluar dari mulut tambang harus sesuai dengan yang masuk ke pelabuhan.

“Pelabuhan hanya dapat menampung 4.000 unit dan masing-masing TUKS bertanggung jawab kepada perusahaan tambang yang sudah berkontrak dengannya” ujar Dirlantas.

Kombes Pol Dhafi menjelaskan, seperti TUKS Pelindo untuk bongkar muat memiliki kekuatan hanya bisa menampung 448 truk batubara.

Nah ini nanti yang mengisi disini adalah dua PT. MBS dan PT. CDE. Kedua perusahaan inilah yang nanti mengisi sebesar 448 angkutan batu bara.

“Ini tidak boleh lebih dari kuota yang ditentukan, Kalau lebih maka TP UKS ini akan mendapatkan peringatan dari KSOP dan juga kita akan laporkan ke kementerian ESDM,” tegasnya.

Dikatakannya Ini adalah upaya untuk membatasi bahwasanya dari perusahaan itu yang tambang masuknya akan sama.

Lanjut Baca Halan Berikutnya…..

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 
Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 
Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026
Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan
Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?
Tumbangkan Tanjab Barat, Merangin Rebut Tiket Pertama Final Gubernur Cup Jambi 2026!
Pertegas Disiplin ASN, Pemkab Tanjab Barat Gencarkan Razia Terpadu di Jam Kerja
Update OTT KPK: 7 Kepala Daerah Ditangkap, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terbaru
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:06 WIB

Meriah dan Penuh Syukur, Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan di Desa Suban Kondusif 

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:03 WIB

Persoel Polress Tanjab Barat Pastikan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja HKBP Simpang Rambutan Kondusif 

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:05 WIB

Duel Gengsi “Penawar Luka”: Tanjabbar vs Muaro Jambi Berebut Posisi Ketiga Gubernur Cup 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:20 WIB

Katamso Sambut Audiensi Forum Pembauran Kebangsaan, Fokus Tingkatkan Nasionalisme dan Persatuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:07 WIB

Dengan 10 Pemain, Mampukah Kota Jambi Peluk Piala Gubernur Cup Melawan Merangin?

Berita Terbaru