Curi Mobil Avanza, Scurity Perusahaan Dibekuk Tim Elang Poleres Merangin

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku JD saat Diamankan Oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

Pelaku JD saat Diamankan Oleh Tim Elang Satreskrim Polres Merangin. FOTO : Hms

MERANGIN – Tim Elang Satreskrim Polres Merangin, Polda Jambi berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit mobil jenis Toyota Avanza berinisial JD (38), Senin (26/12/22).

Menurut informasi mobil Toyota Avanza tersebut dicuri oleh pelaku di wilayah Kabupaten Sarolangun dan akan dijual di wilayah Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra menjelaskan pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah makan di Merangin

“Pelaku berhasil diamankan sedang berada di rumah makan tepatnya di wilayah Desa Tanjung Lamin Merangin beserta barang bukti mobil jenis Toyota Avanza warna hitam Nopol B 1705 TFX,” ungkap AKP Lumbrian Hayudi, Senin siang.

AKP Lumbrian menjelaskan nenagkapan pelaku berawal Tim Opsnal II Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian mobil di wilayah Kabupaten Sarolangun, dan  terduga pelaku mengarah ke Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Pria 22 Tahun di Bukit Baling Diciduk Polisi

Selanjutnya Tim Opsnal tim II Sat Reskrim Polres Merangin berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak mengintai pelaku.

Tim mendapati ciri-ciri terduga pelaku sedang berada di rumah makan dengan barang bukti mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam Nopol B 1705 TFX yang dicuri di Sarolangun.

BACA JUGA :  Penjabat Sekda Tanjabbar Irup Peringatan Hardiknas, Begini Pesan Nadiem Anwar Makarim

“Setealah diamankan, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin lalu berkoordinasi dengan Polres Sarolangun untuk penyelidikan lebih lanjut”, tutupnya.

Kasat Reskim menambahkan pelaku JD tersebut merupakan Security di salah satu PT yang beralamat Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Merangin.

“Menurut informasi akan menjual mobil curiannya ke Kota Bangko Kabupaten Merangin,” tandasnya.(Ngah)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru