Pemprov Akan Ambil Langkah Hukum, Terkait Postingan Infoseputar Jambi

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini. FOTO : Ist/Net

Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini. FOTO : Ist/Net

JAMBI – Terkait postingan akun instagram Infoseputar_jambii, tim kuasa hukum Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi akan mengambil langkah tegas. Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang ditulis akun medsos tersebut.

Dikatakan Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Sarbaini, postingan dari akun media sosial tersebut jelas melanggar Undang-Undang ITE. Karena walaupun menggunakan kata “Diduga” namun tidak menyertakan alat bukti.

“Ini bisa dikenakan UU ITE pasal 27, sebab tuduhan tersebut tidak menyertakan alat bukti. Setidaknya, ia harus menyertakan dua alat bukti,” sebutnya, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, walau kalimat itu menduga, tapi jika menduga demikian dan tidak menyertakan alat bukti, tentunya ini sudah mencemarkan nama baik. Selain itu, karena tidak ada bukti maka tuduhan tersebut adalah hoaks atau kabar bohong yang seharusnya tidak boleh disebarkan.

“Sebaiknya kita harus bijaklah bermedsos, jangan menciptakan suasa yang justru memperkeruh keadaan. Ini tuduhan yang tidak beralasan dan tidak ada bukti,” tambahnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan BNNP Jambi Terkait P4GN
Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Berita ini 309 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:11 WIB

Kanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan BNNP Jambi Terkait P4GN

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lusa, 9 Kecamatan di Tanjab Barat akan Mengalami Pemadaman Listrik

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru