THR dan Gaji Ke-13 PNS 2023 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

Ilustrasi Pembayaran THR Bagi Para PNS/ASN. FOTO : Istimewa.

JAMBIKabarnya pencairan THR dan Gaji 13 PNS tahun 2023 lebih cepat dari tahu-tahun sebelumnya.

Bahkan dikabarkan Pemerintah memberikan sinyal bahwa besaran nominal THR dan gaji 13 akan meningkat dari tahun lalu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani audah menganggarkan dalam RAPBN 2023 sebanyak Rp156,4 triliun untuk membayar THR dan juga gaji ke-13 PNS/ASN, TNI, Polri serta pensiunan 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, mengenai jadwal pencairan THR belum diketahui secara pasti. Namun kemungkinan besar THR akan cair pada bulan April 2023 atau sekitar 10 hari masa kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023.

Teranyar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan aparatur sipil negara (ASN) cair paling lambat lima hari sebelum Lebaran Idulfitri.

Ia mengatakan aturan soal pencairan THR itu kini sedang digodok. Ia menambahkan sejumlah menteri telah menandatangani aturan mengenai hal itu.

“Saya tanya menteri, ya minimal H-5 sudah inilah,” kata Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

Jadwal pencairan THR untuk ASN berbeda dengan THR untuk pegawai swasta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut perusahaan wajib memberikan THR H-7 Lebaran Idulfitri.

Sementara untuk Gaji 13 PNS kemungkinan besar pada tahun ajaran baru atau di bulan Juli 2023 mendatang.

Mengenai nominal THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya.

Berdasarkan surat resmi dari Menpan RB Bomor : B/111/M.SM.04.00/2023 besarannya sebagai berikut.

  • Gaji pokok (selama satu bulan)
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (Full)

Berikut adalah daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya:

Gaji pokok PNS Golongan I (lulusan SD dan SMP): 

  • Ia sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Ib sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Ic sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Id sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):

  • IIa sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • IIb sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • IIc sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • IId sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3): 

  • IIIa sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • IIIb sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • IIIc sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • IIId sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV: 

  • IVa sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • IVb sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • IVc sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • IVd sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • IVe sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Demikian ulasan mengenai mengenai THR dan gaji ke-13 PNS 2023 kapan cair? Semoga bermanfaat, kitat tunggi resminya!

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan
Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025
Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan
Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok
Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG
BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
Sekda Tanjab Barat Buka TLTD Gerakan Pramuka Tanjabbar 2025
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Pengurus IKM Periode 2025-2030 di Tanjab Barat
Berita ini 832 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:59 WIB

Simak Tausiah UAS, Kapolres Tanjabbar Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persudaraan

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:41 WIB

Kodim 0419/Tanjab Ikuti Vidcon Penyaluran Bantuan Pangan dan Beras SPHP Tahun 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Lapas Kuala Tungkal Latih Kemandirian WBP Bangun Ketahanan Pangan

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kehadiran PT Anugrah Pinang Bersama Berikan Solusi Petani Ketika Harga Pinang Anjlok

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:11 WIB

Dandim 0419/Tanjab : SPPI Tanamkan Komitmen dan Mental Positif Mengawal Program MBG

Berita Terbaru