JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polrest Jambi berhasil membekuk sindikat spesialis Pembobol Rumah Toko (Ruko) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Jambi.
Tiga dari 4 pelaku yang ditangkap yakni HR (21), AS (30) dan FR (16).
Kapolsek Jambi AKP Suwondo, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Yudha Rengga menyampaikan Kasus ini diungkap berkat CCTV yang ada di lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek menyebut pertama kali komplotan tersebut melakukan pembobolan Ruko di daerah di daerah Pasir putih Jambi Selatan pada 5 Juli 2023.
“Para pelaku menjalani aksinya menggunakan helm agar tidak di ketahui identitasnya dan alat yang digunakan untuk membuka pintu ruko berupa gunting,” ungkap AKP Suwondo saar pres rilis, Jumat (7/7/23).
Lanjut Kapolsek, para komplotan ini telah 2 kali menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda.
“Korban pertama bernama Steven mengalami kerugian materi Rp15 juta beserta STNK motor dan surat penting lainnya yang berada dalam tas korban,” ujarnya.
Dan aksi kedua kalinya di daerah Marene Kelurahan Eka Jaya dan korbannya Budi Selebes mengalami kerugian Rp1,5 juta.
“Para pelaku berdalih melakukan pencurian atas desakan ekonomi,” beber Kapolsek.
Atas tindakan mereka di kenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal