Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan, 1 Pelakau Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polrest Jambi berhasil membekuk sindikat spesialis Pembobol Rumah Toko (Ruko) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Jambi.

Tiga dari 4 pelaku yang ditangkap yakni HR (21), AS (30) dan FR (16).

Kapolsek Jambi AKP Suwondo, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Yudha Rengga menyampaikan Kasus ini diungkap berkat CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Kapolsek menyebut pertama kali komplotan tersebut melakukan pembobolan Ruko di daerah di daerah Pasir putih Jambi Selatan pada 5 Juli 2023.

“Para pelaku menjalani aksinya menggunakan helm agar tidak di ketahui identitasnya dan alat yang digunakan untuk membuka pintu ruko berupa gunting,” ungkap AKP Suwondo saar pres rilis, Jumat (7/7/23).

BACA JUGA :  Kapolres Batanghari : Motif Pembunuhan Security PTPN Karena Tersinggung dan Sakit Hati

Lanjut Kapolsek, para komplotan ini telah 2 kali menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda.

“Korban pertama bernama Steven mengalami kerugian materi Rp15 juta beserta STNK motor dan surat penting lainnya yang berada dalam tas korban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sadis! Seorang Anak Digauli Ayah Tiri dan Pacar Hingga Hamil 6 Bulan, Keduanya Dibekuk Polda Jambi

Dan aksi kedua kalinya di daerah Marene Kelurahan Eka Jaya dan korbannya Budi Selebes mengalami kerugian Rp1,5 juta.

“Para pelaku berdalih melakukan pencurian atas desakan ekonomi,” beber Kapolsek.

Atas tindakan mereka di kenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 258 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru