Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan, 1 Pelakau Anak Dibawah Umur

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 19:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

Komplotan Pengincar Rumah Kosong Dibekuk Polsek Jambi Selatan. FOTO : ISt

JAMBI KOTA – Tim Macan Polsek Jambi Selatan, Polrest Jambi berhasil membekuk sindikat spesialis Pembobol Rumah Toko (Ruko) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kota Jambi.

Tiga dari 4 pelaku yang ditangkap yakni HR (21), AS (30) dan FR (16).

Kapolsek Jambi AKP Suwondo, SH didampingi Kanit Reskrim IPTU Yudha Rengga menyampaikan Kasus ini diungkap berkat CCTV yang ada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menyebut pertama kali komplotan tersebut melakukan pembobolan Ruko di daerah di daerah Pasir putih Jambi Selatan pada 5 Juli 2023.

“Para pelaku menjalani aksinya menggunakan helm agar tidak di ketahui identitasnya dan alat yang digunakan untuk membuka pintu ruko berupa gunting,” ungkap AKP Suwondo saar pres rilis, Jumat (7/7/23).

Lanjut Kapolsek, para komplotan ini telah 2 kali menjalankan aksinya di dua tempat yang berbeda.

“Korban pertama bernama Steven mengalami kerugian materi Rp15 juta beserta STNK motor dan surat penting lainnya yang berada dalam tas korban,” ujarnya.

Dan aksi kedua kalinya di daerah Marene Kelurahan Eka Jaya dan korbannya Budi Selebes mengalami kerugian Rp1,5 juta.

“Para pelaku berdalih melakukan pencurian atas desakan ekonomi,” beber Kapolsek.

Atas tindakan mereka di kenakan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(red)

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 276 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKAL.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru