JAMBI – Polresta Jambi melakukan tindakan tegas terhadap tempat penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di wilayah Kota Jambi, Minggu (23/7/23).
Sejumlah base camp yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba tersebut dihancurkan.
Operasi dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah dan puluhan personil Polresta Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyebutkan bahwa ini bentuk keseriusan aparat penegak hukum khususnya Polresta Jambi dalam menindak perrdaran gelap narkoba.
“Hari ini kita lakukan penindakan tempat atau base camp yang di duga tempat penyalah gunaan narkoba,” ungkapnya, Minggu (23/7/23).
Ditambahkan Kombes Pol Eko Wahyudi, pihaknya terjunkan personil dari Samapta, Satresnarkoba, Propam, Serigala Kota, Intelkam dan personil Polresta Jambi.
“Ada tiga tempat yang kita lakukan penindakan terhadap base camp, diantaranya di kebun Sayur jalan Ar Saleh. RT 10 Kelurahan Palmerah, Kelurahan Lebak Bandung Jelutung, dan di Kelurahan Legok Danau Sipin, ” lanjutnya.
Kapolresta Jambi menyebutkan bahwa dalam penindakan tersebut pihak turut amankan empat orang.
“Kita mengamankan empat orang di dua tempat saat melakukan penindakan, yang mana kedua orang tersebut berada di lokasi, ” sambungnya.
Saat ini Sat Resnarkoba Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan tersebut guna mengetahui peran keempat orang tersebut.
“Kita dari Polresta Jambi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tempat-tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, masyarakat sekitar sangat mendukung penindakan yang dilakukan Polresta Jambi dalam menindak peredaran gelap narkoba yang ada di Kota Jambi.(Dhea)
Penulis : Dhea
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal