Bupati Tanjab Barat Serahkan SK Pengangkatan 300 Guru PPPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

Bupati H. Anwar Sadat Secara Simbolis Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada Beberapa Orang Perwakilan PPPK Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23). FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022, Senin (13/8/23).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Gedung Balai Pertemuan turut dihadiri oleh, Perwakilan DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengucapkan selamat kepada 300 orang PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 yang akan menerima SK di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK Jabatan fungsional guru merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena sudah terikat maka ada aturan serta norma yang mengikat saudara sebagai ASN,” ujarnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda
8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu
Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container
BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik
MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Daftar 10 Nama Yang Mendapat Status Pahlawan Nasional Ditetapkan Prabowo
Peringatan Hari Pahlawan di SMKN 2 Kota Jambi, Ditbinmas Polda Jambi : Tekankan Karakter dan Kolaborasi Pendidikan
Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota dan Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran
Berita ini 642 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:14 WIB

Bupati Tanjab Barat Lantik Asisten I dan Kepala Bapeda

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:12 WIB

8 Desa di Tanjab Barat Dilakukan Pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu

Minggu, 30 November 2025 - 18:49 WIB

Indonesia Darurat Bencana : Saatnya Negara Mengganti Tenda dengan Rumah Container

Rabu, 19 November 2025 - 18:42 WIB

BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelola Pengaduan Publik

Kamis, 13 November 2025 - 18:34 WIB

MK Putuskan Polisi Aktif Tidak Boleh Menduduki Jabatan Sipil

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB