Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

MERANGIN – Nasib malang dialami oleh korban J (50) wanita yang tinggal di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial T (52).

Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengungkapkan kronologis kejadian mengatakan dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/23) sekira pukul 17.00 WIB, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sampai sekira pukul 21.30 WIB korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban terluka dan harus dibawa kerumah sakit.

“Luka bacok yang dialami korban cukup serius disekujur tubuhnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reksrim mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota untuk melakukan olah TKP.

”Tim langsung ke TKP melakukan serangkaian olag TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah tak butuh lama pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” terang Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri berinisial T (52),

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy menambahkan bahwa TJ sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap TJ sendiri sebut Ruly akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Ringkus DPO Pelaku Narkoba di Kebun Sawit
Masuk DPO Polres, Oknum Kepsek di Tanjabbar Terduga Pelaku Pelecehan Buron
Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan
Kepolisian Hentikan Kasus Penganiayaan di Tanjab Barat, Pelaku Ternyata Korban Begal
Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat
Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP
Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO
Berita ini 196 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:36 WIB

Polsek Tebing Tinggi Ringkus DPO Pelaku Narkoba di Kebun Sawit

Senin, 20 Mei 2024 - 16:18 WIB

Masuk DPO Polres, Oknum Kepsek di Tanjabbar Terduga Pelaku Pelecehan Buron

Minggu, 19 Mei 2024 - 00:35 WIB

Nakhoda Kapal Tabrak Jembatan Batanghari I Resmi Ditahan

Senin, 13 Mei 2024 - 01:24 WIB

Kepolisian Hentikan Kasus Penganiayaan di Tanjab Barat, Pelaku Ternyata Korban Begal

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:30 WIB

Polsek Tebing Tinggi Bekuk 3 Pelaku Narkoba, Satu Buron

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:09 WIB

Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru terhadap Siswinya di Tanjab Barat

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:29 WIB

Obrolan Singkat Kapolres Tanjab Barat dengan Pelaku Curanmor di Belasan TKP

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:56 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus 2 Pelaku Curanmor di 17 TKP, Satu Lagi Penadah Masuk DPO

Berita Terbaru

Nasional

Soal Naiknya UKT, Komisi X DPR Panggil Nadiem Hari Ini

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:14 WIB