MERANGIN – Nasib malang dialami oleh korban J (50) wanita yang tinggal di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial T (52).
Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.
Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengungkapkan kronologis kejadian mengatakan dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/23) sekira pukul 17.00 WIB, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sampai sekira pukul 21.30 WIB korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban terluka dan harus dibawa kerumah sakit.
“Luka bacok yang dialami korban cukup serius disekujur tubuhnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reksrim mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota untuk melakukan olah TKP.
”Tim langsung ke TKP melakukan serangkaian olag TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah tak butuh lama pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” terang Kasat.
Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri berinisial T (52),
“Pelaku nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,” tandas Kasat Reskrim.
Sementara Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy menambahkan bahwa TJ sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Terhadap TJ sendiri sebut Ruly akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun*
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin