Alasan Sakit Hati, Pria di Merangin Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

TJ, Pria yang Tega Bacok Mantan Istri Hingga Tak Sadarkan Diri diamankan Satreskrim Polres Merangin. FOTO : HMS Res

MERANGIN – Nasib malang dialami oleh korban J (50) wanita yang tinggal di Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin ini harus dilarikan kerumah sakit akibat luka bacok disekujur tubuhnya yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial T (52).

Peristiwa bedarah tersebut terjadi pada hari Sabtu (21/10/23) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin.

Kasat Reksrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH mengungkapkan kronologis kejadian mengatakan dimana sebelum kejadian tepatnya pada hari Jum’at (20/10/23) sekira pukul 17.00 WIB, korban pamitan dengan anaknya untuk pergi kerumah tetangga guna membahas penyelesaian jual beli batang duku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun sampai sekira pukul 21.30 WIB korban belum juga pulang kerumah, dan sekira pukul 00.30 WIB anak korban dipanggil oleh tetangganya dan memberitahu kalau korban terluka dan harus dibawa kerumah sakit.

“Luka bacok yang dialami korban cukup serius disekujur tubuhnya sehingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reksrim mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya lansung perintahkan Kanit Opsnal II AIPDA Azhadi AP beserta anggota untuk melakukan olah TKP.

”Tim langsung ke TKP melakukan serangkaian olag TKP dan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Alhamdulillah tak butuh lama pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan,” terang Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara baik terhadap saksi dan Tersangka ditemukan fakta bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah mantan suami korban sendiri berinisial T (52),

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena didasari sakit hati terhadap korban,” tandas Kasat Reskrim.

Sementara Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly. S.Sy menambahkan bahwa TJ sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Terhadap TJ sendiri sebut Ruly akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun*

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 193 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Capres Anies Basewdan hanya di Lintastungkal.com

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 13:07 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru