BANDUNG – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, membuka secara resmi kegiatan pendampingan teknis penginputan aplikasi E-Sakip oleh Bapedda Tanjabbar yang dilaksanakan di Kota Bandung, Kamis (02/11/23).
Dalam laporannya, Kepala Bapedda Tanjabbar, Katamso, menyampaikan kegiatan pendampingan teknis penginputan aplikasi E-Sakip dilaksanakan agar dapat memenuhi kriteria penilaian akuntabilitas kinerja secara optimal dengan melekatkan teknologi informasi (aplikasi) sebagaimana Bagaimana diatur dalam lampiran Permen PANRB Nomor 88 tahun 2021.
“Dengan tujuan agar pengukuran, pelaporan dan evaluasi akuntabilitas kinerja dapat menggunakan aplikasi sakit yang sudah upgrade,” terang Katamso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena di era sekarang ini semuanya harus dilaksanakan menggunakan teknologi agar memudahkan pekerjaan.
“E-Sakip ini merupakan aplikasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah secara elektronik yang akhirnya bertujuan untuk memudahkan proses peman Tawan dan pengendalian kinerja organisasi perangkat daerah, dalam meningkatkan Akutansi akuntabilitas dan kinerja OPD,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, kegiatan pendampingan teknis penginputan aplikasi E-Sakip ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pemkab Kota Bandung yang nilai Sakipnya mendapatkan predikat AA.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya