Penjelasan BKN Soal Jadwal dan Waktu Tes Kompetensi PPPK Tidak Muncul di Kartu Ujian

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kartu ujian Kopetensi PPPK 2023 FOTO : ISt/Net)

Ilustrasi kartu ujian Kopetensi PPPK 2023 FOTO : ISt/Net)

KUALA TUNGKAL – Sejumlah peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 mempertanyakan terkait tidak dicantumkannya lokasi tes kompetensi, jadwal dan waktu ujian di kartu ujian masing-masing peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Mereka berpendapat, seharusnya hal tersebut muncul di masing-masing kartu ujian.

Terkait hal itu Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram @bkngoidofficial, Senin (6/11/23) mengatakan jika lokasi tes SKD tidak muncul di kartu ujian, maka peserta diminta mencoba lagi secara berkala keesokan harinya.

Hal itu juga berlaku untuk para pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan melaksanakan tes kompetensi.

BKN juga mengimbau seluruh peserta untuk memantau akun sosial media dan laman instansi yang dilamar.

Hal ini karena lokasi, jadwal dan sesi ujian SKD CPNS 2023 akan diumumkan oleh instansi masing-masing.

“Jangan lupa cek laman web atau medsos instansi karena pengumumannya gak serentak, jadi kalian harus proaktif pantau pengumuman instansi,” tulis BKN.

BACA JUGA :  Kasdim 0415/ Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Bakal Kodim Batanghari

Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Laki-laki

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  2. Celana panjang hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  3. Sepatu tertutup warna hitam
  4. Tidak menggunakan ikat pinggang

Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK 2023 Perempuan

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  3. Sepatu tertutup berwarna hitam
  4. Tidak menggunakan ikat pinggang
BACA JUGA :  Viral! Di Instagram Suami di Jambi Grebek Istri dengan Pria Lain di Hotel

Ketentuan Pakaian Tes CPNS-PPPK Perempuan Berjilbab

  1. Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
  2. Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab)
  4. Sepatu tertutup berwarna hitam
  5. Tidak menggunakan ikat pinggang

Pelamar juga diimbau untuk memantau pengumuman ketentuan pakaian ujian CPNS-PPPK di instansi masing-masing apabila ada peraturan tambahan.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi
Ketua DPRD Hamdani Berupaya Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan
Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT
Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga
Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung
Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran
Kenyamanan Atlet, Panitia Kejurprov Bulu Tangkis Intensif Koordinasi Dengan Kepolisian
Bupati Anwar Sadat Teken Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah
Berita ini 141 kali dibaca
Ayo, kunjungi Lintastungkal.com dan baca artikel-artikel berita dan informasi lainnya untuk menunjang pengetahuan dan wawansan anda!

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:43 WIB

PBSI Tanjab Barat Apresiasi Perjuangan Atlet, Kekalahan di Kejurprov Menjadi Motivasi

Kamis, 18 September 2025 - 22:13 WIB

Polsek Merlung Ungkap Sejumlah Fakta Terkait Penemuan Mayat di Areal Kebun PT CKT

Kamis, 18 September 2025 - 15:17 WIB

Sambut HUT ke-80, Kodim 0419/Tanjab Gelar Gotong Royong Bersama Warga

Kamis, 18 September 2025 - 14:25 WIB

Tidak Lapor Disnaker, 14 Subkontraktor PetroChina Diduga Kerja Terselubung

Rabu, 17 September 2025 - 12:32 WIB

Camat dan Kades Diinstruksikan Lakukan Pendataan Akurat Agar Penanganan RTLH Tepat Sasaran

Berita Terbaru