Tok! Prof Helmi Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof Helmi (tengah) Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028. FOTO : UNJA

Prof Helmi (tengah) Rektor UNJA Terpilih Periode 2024-2028. FOTO : UNJA

JAMBIProf Dr. Helmi, SH, MH terpilih sebagai Rektor Universitas Jambi (UNJA). Junaidi unggul dari Tiga kandidat lain dalam pemilihan rektor periode 2024-2028 hari ini.

Pemilihan dilaksanakan di gedung Rektorat Lantai III UNJA Mendalo Rabu 22 November 2023.

Raut wajah bahagia terlihat setelah dia terpilih sebagai Rektor UNJA untuk 4 tahun kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prof Helmi mengucapkan rasa syukurnya atas hasil pemilihan hari ini berjalan kondusif dan lancar.

“Syukur alhamdulillah atas berkah dari Allah SWT dan pada pemilihan ini dilaksanakan dengan baik dan kata ketua senat ini merupakan pemilihan senat terdamai selama UNJA berdiri, mudah-mudahan ini menjadi sesuatu yang baik untuk UNJA kedepan,” ungkap Prof Helmi.

Junaidi pun terlihat langsung mendatangi calon lain setelah pemilihan. Ketiga calon kompak untuk memajukan pendidikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Prof Helmi juga berharap dapat membawa UNJA menjadi lebih baik kedepannya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada anggota senat, ketua senat, sekretaris dan panitia sehingga berjalannya pemilihan ini dengan baik dan akan baik lagi kedepannya karena tantangan kita kedepan luar biasa terutama agenda kementerian serta program utama kementerian, kita sendiripun juga mempunyai prioritas yang harus kita laksanakan sesusai dengan kebutuhan warga UNJA dan Masyarakat,” ucapnya.

Jabatan rektor terpilih sendiri baru akan dilantik sampai berakhirnya masa tugas rektor periode 2020-2024.

Profil Singkat

Nama : Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H.
NIP : 197106061998031001
Status Kepegawaian : Pegawai Negeri Sipil
Status Kerja : Dosen
Status Keaktifan : Aktif
Jabatan Fungsional : Guru Besar
Rumpun Kepakaran : Hukum, Keadilan, dan Penegakan Hukum
Bidang Kepakaran : Hukum Administrasi Negara, Hukum Lingkungan
Bidang Penelitian : Hukum Kepegawaian, Hukum Dekonsentrasi, Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Peradilan Administrasi Negara, Perbandingan Hukum Administrasi Negara.
Deskripsi : Guru Besar Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Jambi. Bidang Kajian Utama Hukum Hukum Administrasi Negara.
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Ketua DPRD Jambi Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Ivan Wirata Dampingi Banggar DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri
Berita ini 216 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di Lintastungkal.com.

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Senin, 13 Januari 2025 - 18:26 WIB

Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:47 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB