Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

TUNGKAL ULU – Penyelesaian Konflik Lahan antara Masyarakat 9 (sembilan) Desa di Kecamatan Tungkal Ulu, Merlung Dan Batang Asam dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang tadinya berjalan lancar kembali menemui kebuntuan.

Pasalnya Kelompok Tani Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu beberapa waktu yang lalu membuat pernyataan resmi menolak secara keseluruhan butir-butir kesepakatan yang telah dicapai pada saat rapat tanggal 18 oktober di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat sekaligus menyatakan memisahkan diri dari gabungan kelompok tani 9 (sembilan) Desa.

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya Mutasi Puluhan Kapolsek

Dedi, Ketua Kelompok Tani (poktan) Imam Hasan Desa Badang saat dikonfirmasi via telefon mengatakan bahwa kesepakatan yang dicapai pada saat rapat bersama perwakilan 9 desa dengan PT DAS yang dipimpin oleh Asisten 2 Pemkab dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan tanggal 18 oktober lalu, tidak sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Disampaikan Dedi, menurut Permentan tersebut, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bisa terlaksana salah satunya apabila perusahaan telah melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 (dua puluh) persen dari total luasan HGU.

“Fasilitasi dimaksud bisa dalam bentuk pembangunan kebun plasma, bantuan usaha produktif ataupun pola pendanaan lain (hibah),” katanya.

Ditambahkannya bahwa dalam kesepakatan rapat tersebut, pola yang disepakati bentuknya adalah bantuan usaha produktif senilai 22 milyar rupiah. Nominal Ini menurutnya belum memenuhi standar minimal dua puluh persen sesuai Permentan.

BACA JUGA :  Ketua PBSI : Open Turnamen Badminton Kapolres Cup Jadikan Ajang Kompetensi Atlet Meraih Prestasi Terbaik

“Satuan biaya pembangunan kebun tahun 2016 saja itu sekitar 25 juta per hektar. Kalau sekarang itu sekitar 80 juta per hektar. Kalau dinilai dari fisik kebunnya maka setidaknya biaya bangun kebun itu maksimal 40 sampai 50 persen dari satuan biaya saat ini. Jadi nominal 22 milyar itu belum memenuhi standar minimal 20 persen kewajiban,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya….

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Tim

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang
Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang
Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan
Sukseskan Program GPM Koramil 419-02 Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog ke Warga
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Tungkal Ilir
Antusias Tinggi, GPM DKP Tanjab Barat Diserbu Warga
Berita ini 241 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 09:34 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Teken Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Kamis, 11 September 2025 - 23:46 WIB

Mediasi Pesetruan AMPLE dengan Subcon PetroChina Buntut PHK dan Perekrutan Dijadwalkan Ulang

Jumat, 5 September 2025 - 18:12 WIB

Salurkan Bantuan Sembako di Kecamatan Betara, Bupati ; Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 4 September 2025 - 16:15 WIB

Bersama Perakim, Bupati Anwar Sadat Salurkan Sembako Untuk MBR di Senyerang

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tanjab Barat Gandeng TNI Hingga LSM Untuk Patroli Gabungan

Berita Terbaru