Poktan Desa Badang Sampaikan Tuntutan Ke PT DAS Usai Tolak Kesepakatan Rp22 Miliar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 4 Desember 2023 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

Dedi Ketua Poktan Imam Hasan Desa Badang. FOTO : Istimewa

TUNGKAL ULU – Penyelesaian Konflik Lahan antara Masyarakat 9 (sembilan) Desa di Kecamatan Tungkal Ulu, Merlung Dan Batang Asam dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) yang tadinya berjalan lancar kembali menemui kebuntuan.

Pasalnya Kelompok Tani Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu beberapa waktu yang lalu membuat pernyataan resmi menolak secara keseluruhan butir-butir kesepakatan yang telah dicapai pada saat rapat tanggal 18 oktober di Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat sekaligus menyatakan memisahkan diri dari gabungan kelompok tani 9 (sembilan) Desa.

Dedi, Ketua Kelompok Tani (poktan) Imam Hasan Desa Badang saat dikonfirmasi via telefon mengatakan bahwa kesepakatan yang dicapai pada saat rapat bersama perwakilan 9 desa dengan PT DAS yang dipimpin oleh Asisten 2 Pemkab dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan tanggal 18 oktober lalu, tidak sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disampaikan Dedi, menurut Permentan tersebut, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) bisa terlaksana salah satunya apabila perusahaan telah melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 (dua puluh) persen dari total luasan HGU.

“Fasilitasi dimaksud bisa dalam bentuk pembangunan kebun plasma, bantuan usaha produktif ataupun pola pendanaan lain (hibah),” katanya.

Ditambahkannya bahwa dalam kesepakatan rapat tersebut, pola yang disepakati bentuknya adalah bantuan usaha produktif senilai 22 milyar rupiah. Nominal Ini menurutnya belum memenuhi standar minimal dua puluh persen sesuai Permentan.

“Satuan biaya pembangunan kebun tahun 2016 saja itu sekitar 25 juta per hektar. Kalau sekarang itu sekitar 80 juta per hektar. Kalau dinilai dari fisik kebunnya maka setidaknya biaya bangun kebun itu maksimal 40 sampai 50 persen dari satuan biaya saat ini. Jadi nominal 22 milyar itu belum memenuhi standar minimal 20 persen kewajiban,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya….

Penulis : Tim

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Sinergi Tanpa Batas, Pemkab Tanjab Barat dan Danlanal Palembang Perketat Pengawasan Laut!
Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027, Wabup Katamso Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah
Rakor Camat-Lurah di Betara: Bupati Anwar Sadat Tekankan Dari Urusan Sampah Hingga Kemandirian Pangan!
Berita ini 256 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:55 WIB

Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:56 WIB

Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha

Berita Terbaru