Lapas Kuala Tungkal Usulkan 18 WBP Menerima Remisi Khusus Natal 2023

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Perayaan Natal 2023 momen yang ditunggu-tunggu oleh Umat Nasrani. Terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen.

Sebab pada Natal Tahun 2023 ini WBP Umat Nasrani di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang memenuhi syarat, akan menerima pengurangan masa pokok pidana atau Remisi.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, Remisi Khusus Natal 2023 Lapas Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 18 WBP untuk menerima pengurangan masa pokok pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“18 Warga Binaan yang diusulkan tersebut Kategori Normal sebanyak 14 Orang dan Kategori Remisi PP 99 sebanyak 4 Orang,” beber Ali Sodikin, Sabtu (16/12/23).

Sementara untuk besaran Remisi yang diusulkan pada Kategori Remisi Normal mulai dari 15 Hari Hingga 2 (Dua) Bulan, pada Kategori Remisi PP 99 besaran Remisi yang diusulkan sebesar 1 (Satu) Bulan.

“Jika di kategori remisi Normal, ada yang jumlah penerima yang kita usulkan seperti untuk besaran Remisi 15 Hari sebanyak 3 Orang, 1 Bulan 8 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang dan Remis 2 Bulan sebanyak 1 Orang. Sementara di kategori Remisi PP 99 yang diusulkan hanya penerima besaran Remisi 1 (Satu) Bulan sebanyak 4 Orang,” bebernya.

Lebih lanjut Ali Sodikin membeberkan, dari 18 WBP yang diusulkan menerima Remisi khusus Natal 2023 berdasarkan jenis kejahatannya ada Narkotika, Pencurian, Pelanggaran Lalu Lintas, penggelapan dan Perlindungan Anak.

“Rinciannya Narkotika 4 Orang, Pencurian 3, Pelanggaran Lalu Lintas 1, Penggelapan 1 dan Perlindungan Anak 9 Orang,” beber Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kuala Tungkal.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati
Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran
Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat
Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan
Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat
Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak
Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi
Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan
Berita ini 63 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:32 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:11 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:05 WIB

Bupati Tanjab Barat : PPPK Jaga Integritas untuk Layani Masyarakat

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:04 WIB

Luas, 1.467 PPPK di Tanjab Barat Akan Terima SK Pengangkatan

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:30 WIB

Bupati Anwaar Sadat Saksikan Penandatanganan NPHD Pilkada  2024 di Mapolres Tanjab Barat

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

Ketua DPRD : Opini WTP Keenam untuk Tanjab Barat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Senin, 6 Mei 2024 - 17:36 WIB

Tujuh Peserta Pelatihan Canting Emas yang Diberangkatkan ke Yogyakarta oleh PetroChina Lulus Uji Sertifikasi

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:53 WIB

Bupati Tanjab Barat Ajak Masyarajat Jaga Kelestarian Infrastrutur Jalan

Berita Terbaru