Lapas Kuala Tungkal Usulkan 18 WBP Menerima Remisi Khusus Natal 2023

- Redaksi

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

Rangkaian kegiatan penyerahan SK Remisi 17 Agustus 2023. FOTO : Humas

BRAM ITAM – Perayaan Natal 2023 momen yang ditunggu-tunggu oleh Umat Nasrani. Terutama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen.

Sebab pada Natal Tahun 2023 ini WBP Umat Nasrani di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal yang memenuhi syarat, akan menerima pengurangan masa pokok pidana atau Remisi.

Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP melalui Kasi Binadik dan Giatja Ali Sodikin mengatakan, Remisi Khusus Natal 2023 Lapas Kuala Tungkal mengusulkan sebanyak 18 WBP untuk menerima pengurangan masa pokok pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“18 Warga Binaan yang diusulkan tersebut Kategori Normal sebanyak 14 Orang dan Kategori Remisi PP 99 sebanyak 4 Orang,” beber Ali Sodikin, Sabtu (16/12/23).

Sementara untuk besaran Remisi yang diusulkan pada Kategori Remisi Normal mulai dari 15 Hari Hingga 2 (Dua) Bulan, pada Kategori Remisi PP 99 besaran Remisi yang diusulkan sebesar 1 (Satu) Bulan.

“Jika di kategori remisi Normal, ada yang jumlah penerima yang kita usulkan seperti untuk besaran Remisi 15 Hari sebanyak 3 Orang, 1 Bulan 8 Orang, 1 Bulan 15 Hari sebanyak 2 Orang dan Remis 2 Bulan sebanyak 1 Orang. Sementara di kategori Remisi PP 99 yang diusulkan hanya penerima besaran Remisi 1 (Satu) Bulan sebanyak 4 Orang,” bebernya.

Lebih lanjut Ali Sodikin membeberkan, dari 18 WBP yang diusulkan menerima Remisi khusus Natal 2023 berdasarkan jenis kejahatannya ada Narkotika, Pencurian, Pelanggaran Lalu Lintas, penggelapan dan Perlindungan Anak.

“Rinciannya Narkotika 4 Orang, Pencurian 3, Pelanggaran Lalu Lintas 1, Penggelapan 1 dan Perlindungan Anak 9 Orang,” beber Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kuala Tungkal.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan
Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat
128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat
Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII
DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah
Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan
Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Berita ini 62 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 17:09 WIB

Lurah Tungkal Harapan Realisasikan Program Bantuan Imam Masjid, Guru Ngaji dan Santunan Yayasan

Minggu, 28 April 2024 - 00:12 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pengelolaan Arsip BKPSDM Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:30 WIB

128 Pendaftar Anggota Polri 2024, Lulus Rikmin Awal di Pabanrim Polres Tanjab Barat

Jumat, 26 April 2024 - 13:17 WIB

Bupati Tanjab Barat Halal Bihalal Bersama IKA-PMII

Rabu, 24 April 2024 - 00:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Minggu, 21 April 2024 - 09:17 WIB

Halal Bihalal dengan KBB, Bupati Tanjabbar ajak Masyarakat Banjar Bangun Kekompakan

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Berita Terbaru