JAKARTA – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag melakukan audiensi terkait Formasi Calon ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Khusus Tahun 2024, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa Kemarin (9/1/23).
Kedatangan Bupati H Anwar Sadat bersama Kepala BKPSDM, Inspektur dan Kabid PSIK Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjung Jabung Barat ini disambut oleh perwakilan Humas BKN Pusat Subagyo dan sejumlah Pegawai di Ruang Rapat Humas BKN Pusat di Jakarta.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag mengatakan berdasarkan surat edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023 Pemerintah Tanjung Jabung Barat memfokuskan formasi PPPK khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Formasi PPPK khusus terutama PPL, Damkar, Satpol PP dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini mengingat pengabdian Para Pegawai Non-ASN tersebut sudah diatas 5 (Lima) Tahun,” beber Bupati.
Sehubungan dengan hal itu, Pemerintah Tanjung Jabung Barat berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK khusus di Tahun 2024 sesuai kebutuhan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sementara Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan jumlah 2,3 Juta Formasi untuk pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai penggerak roda birokrasi Pemerintahan.
“Formasi untuk 2024 tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB, namun Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kebutuhan formasi CASN dan PPPK Khusus kepada Menpan-RB yang menentukan usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh Kemenkeu dengan kesanggupan belanja pegawai dari APBD Pemda yang mengusulkan Kemenkeu nantinya,” ujar Gunawan.
Gunawan menegaskan bahwa, setiap tahunnya formasi dan kebutuhan ASN yang berbeda–beda menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Pusat maupun Daerah, khususnya di 2024 para peserta seleksi CASN maupun PPPK Khusus akan bersaing dengan peserta Fresh Graduate kedepannya.(*/Adv)
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal