Jaksa Beri Materi Anti Korupsi Kepada Pegawai BPJN Jambi

- Redaksi

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Jambi Saat Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pegawai BPJN Jambi, Selasa (20/2/24). FOTO : HMS

Kejaksaan Tinggi Jambi Saat Laksanakan Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pegawai BPJN Jambi, Selasa (20/2/24). FOTO : HMS

JAMBI KOTA – Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Moch Radyan beri penyuluhan pada ASN dilingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa (20/2/24).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Jalan Nasional Jambi Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.

Radyan dalam pemaparannya menjelaskan jika para ASN dilingkungan Balai Jalan Nasional ini harus paham mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa, oleh karenanya setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang Quotes Anti Korupsi, aktifkan Media sosial ataupun website, buka Call Center Pengaduan / WBS, gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran, hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN dilingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Jalan Nasional Jambi, “Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN Balai Jalan Nasional Jambi harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya,” jelas Lexy.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka
Meski Masih Aman Dilalui, BPJN Jambi Minta PPTB Lakukan Perbaikan Jembatan Batanghari 1
LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’
Tiang Jembatan Batanghari 1 Ditabrak Ponton Batu Bara, Begini Keterangan Dirpolairud Polda Jambi 
Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi
Gerebek Satu Rumah dan Base Camp, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap
KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Baby Lobster di Jambi
Heboh Anggotanya yang Diduga Tak Bayarkan Hutang, Begini Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Ivan Wirata
Berita ini 21 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:55 WIB

Meski Masih Aman Dilalui, BPJN Jambi Minta PPTB Lakukan Perbaikan Jembatan Batanghari 1

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:40 WIB

LAM Kota Jambi Harap Pemkot Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

Senin, 13 Mei 2024 - 19:28 WIB

Tiang Jembatan Batanghari 1 Ditabrak Ponton Batu Bara, Begini Keterangan Dirpolairud Polda Jambi 

Senin, 13 Mei 2024 - 19:03 WIB

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0415/Jambi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:51 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap

Senin, 13 Mei 2024 - 10:52 WIB

KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Baby Lobster di Jambi

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:39 WIB

Heboh Anggotanya yang Diduga Tak Bayarkan Hutang, Begini Penjelasan Ketua Fraksi Golkar Ivan Wirata

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:36 WIB

Dandim 0415/Jambi Buka Kejuaraan Dandim Cup Sumatra Drag Wars 2024

Berita Terbaru

PDIP Sudang Kantongi 8 Nama Maju di Pilkada, Siapa Saja!. FOTO : Ist

Politik

PDIP Sudah Kantongi 8 Nama Maju di Pilkada, Siapa Saja!

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:27 WIB