DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Kamis (24/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hafiz Fattah dan didampingi Waka Ivan Wirata dan Faizal Riza. Hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Zidni Aisyah.

Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi yang mana diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan akan kembali dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).

Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.

Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).

Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menyampaikan Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif.

Hafiz menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama. “Terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Berikut Susunan AKD DPRD Provinsi Jambi :

Komisi I (Bidang Pemerintahan)1. Havis Hasbiallah : Ketua Komisi2. M. Chandra Muzaffar Al Ghifdari : Wakil Ketua3. Izhar Majid : Sekretaris4. Bima Audis Pratama : Anggota5. Pinto Jayanegara : Anggota6. Apt. Rucita Arfianisa : Anggota7. Abun Yani : Anggota8. Muhammad Nasir : Anggota9. H. Burhanuddin Nasir : Anggota10. Dr. Umaima Kamila : Anggota11. Ibnu Sina : Anggota12. H.Raden Fauzi : Anggota.

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)1. Erpan : Ketua Komisi2. Arpin Siregar : Wakil Ketua3. Ahmad Sarwani : Sekretaris4. Adib Mubarak : Anggota 5. Sukandar : Anggota 6. Amrizal : Anggota 7. Akmaluddin : Anggota 8. Suwarno : Anggota 9. Achmad Sarwani : Anggota 10. Abdul Hamid : Anggota 11. Darmaiyansah : Anggota12. Muhammad Mahdan : Anggota 13. Yudi Haryanto : Anggota 14. Moh. Rendra Ramadhan Usman : Anggota.

Komisi III (Bidang Pembangunan)1. Mazlan : Ketua Komisi2. Ansori : Wakil Ketua3. Ahmad Fauzi : Sekretaris4. Ririn Novianty : Anggota5. Ahmad Jahfar : Anggota6. Daulat Sitorus : Anggota7. Putra Absor Hasibuan : Anggota8. Hambali : Anggota 9. Eka Marlina : Anggota10. Arwiyanto : Anggota11. Syaparuddin : Anggota12. Sapuan Ansori : Anggota13. Mustaharuddin : Anggota.

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)1. Samsul Ridwan : Ketua Komisi 2. Rusli Kamal Siregar : Wakil Ketua3. Hj. Yuli Yuliarti : Sekretaris 4. Ahmad Kausari : Anggota5. Afwan Yuza Putra : Anggota6. Riana Doris Sembiring : Anggota7. Edminuddin : Anggota8. Zuldi Ikrom : Anggota9. Juwanda : Anggota10. Rifai’i : Anggota11. Yahya : Anggota12. Maya Fitria Siregar : Anggota13. Heru Kustanto : Anggota.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 84 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB