DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

DPRD Jambi Gelar Paripurna Pembentukan AKD Masa Jabatan 2024-2029. FOTO : HMS

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) keanggotaan DPRD Periode 2024- 2029, pada Kamis (24/10).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hafiz Fattah dan didampingi Waka Ivan Wirata dan Faizal Riza. Hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Jambi Zidni Aisyah.

Untuk diketahui Alat kelengkapan dewan terdiri dari komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberadaan AKD diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Dalam Paripurna ini DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Struktural Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Jambi yang mana diantaranya untuk Komisi I bidang pemerintahan akan kembali dipimpin oleh Hafis Hasbiallah (PKS).

Ia sebelumnya juga memimpin komisi ini pada periode sebelumnya di parlemen Provinsi.

Selanjutnya untuk Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dipimpin oleh, Erpan (PKB). Lalu Ketua Komisi III bidang Pembangunan (Infrastruktur) akan dipimpin Mazlan (Golkar). Serta Ketua Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dipimpin Samsul Riduan (PDI Perjuangan).

Sedangkan untuk memimpin badan kehormatan (BK) yakni Sapuan Ansori dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi dipimpin Abun Yani.

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz menyampaikan Pembentukan AKD menjadi langkah strategis bagi DPRD dalam melaksanakan fungsinya secara efektif.

Hafiz menekankan pentingnya AKD yang baru ini untuk segera bekerja, terutama dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2025 yang menjadi prioritas utama. “Terbentuknya AKD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Berikut Susunan AKD DPRD Provinsi Jambi :

Komisi I (Bidang Pemerintahan)1. Havis Hasbiallah : Ketua Komisi2. M. Chandra Muzaffar Al Ghifdari : Wakil Ketua3. Izhar Majid : Sekretaris4. Bima Audis Pratama : Anggota5. Pinto Jayanegara : Anggota6. Apt. Rucita Arfianisa : Anggota7. Abun Yani : Anggota8. Muhammad Nasir : Anggota9. H. Burhanuddin Nasir : Anggota10. Dr. Umaima Kamila : Anggota11. Ibnu Sina : Anggota12. H.Raden Fauzi : Anggota.

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)1. Erpan : Ketua Komisi2. Arpin Siregar : Wakil Ketua3. Ahmad Sarwani : Sekretaris4. Adib Mubarak : Anggota 5. Sukandar : Anggota 6. Amrizal : Anggota 7. Akmaluddin : Anggota 8. Suwarno : Anggota 9. Achmad Sarwani : Anggota 10. Abdul Hamid : Anggota 11. Darmaiyansah : Anggota12. Muhammad Mahdan : Anggota 13. Yudi Haryanto : Anggota 14. Moh. Rendra Ramadhan Usman : Anggota.

Komisi III (Bidang Pembangunan)1. Mazlan : Ketua Komisi2. Ansori : Wakil Ketua3. Ahmad Fauzi : Sekretaris4. Ririn Novianty : Anggota5. Ahmad Jahfar : Anggota6. Daulat Sitorus : Anggota7. Putra Absor Hasibuan : Anggota8. Hambali : Anggota 9. Eka Marlina : Anggota10. Arwiyanto : Anggota11. Syaparuddin : Anggota12. Sapuan Ansori : Anggota13. Mustaharuddin : Anggota.

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)1. Samsul Ridwan : Ketua Komisi 2. Rusli Kamal Siregar : Wakil Ketua3. Hj. Yuli Yuliarti : Sekretaris 4. Ahmad Kausari : Anggota5. Afwan Yuza Putra : Anggota6. Riana Doris Sembiring : Anggota7. Edminuddin : Anggota8. Zuldi Ikrom : Anggota9. Juwanda : Anggota10. Rifai’i : Anggota11. Yahya : Anggota12. Maya Fitria Siregar : Anggota13. Heru Kustanto : Anggota.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas DPRD Prov Jambi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 99 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB