Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag perdana Khotib di Masjid Al Anwar (Ist)

Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag perdana Khotib di Masjid Al Anwar (Ist)

KUALA TUNGKALMasjid Al Anwar yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Perdana dilaksanakan Shalat Jum’at.

Masih dalam suasana Bulan Suci Ramadhan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag menjadi Khatib di Masjid Anwar yang diharapkan dapat menimbulkan kemistri antara pegawai dan OPD dalam menyampaikan informasi program pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita patut bersyukur melaksanakan Shalat Jum’at perdana ini dilaksanakan dalam Bulan Suci Ramadhan,” ungkap Bupati Anwar Sadat, Jum’at (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anwar Sadat berharap Masjid Al Anwar yang dibangun ini dapat menimbulkan kemistri antar pegawai, antar OPD sehingga Masjid ini menjadi simbol pemersatu, perekat dan silaturrahim.

“Sehingga nantinya Masjid Al Anwar menjadi wadah menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat,” harap Bupati lagi.

Selain menjadi simbol pemersatu kata Anwar Sadat, berdirinya Masjid Al Anwar diharapkan menjadi tempat melaksanakan kegaiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.

Bupati Tanjung Jabung Barat Dua Periode ini mengaku kagum melihat kehadiran para Jamaah yang memenuhi Masjid Al Anwar untuk menunaikan Ibadah Shalat Jum’at.

“Semoga ramainya para Jamaah untuk beribadah di Masjid Al Anwar ini terus berlanjut kedepannya untuk bersama-sama memakmurkan Masjid ini,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan aturan melaksanakan Shalat Jum’at perdana di Masjid Al Anwar Wakil Sekretaris MUI Tanjung Jabung Barat Muhammad mengucapkan terima kasih kepada pengurus Masjid Al Anwar yang masih menunggu fatwa MUI untuk melaksanakan Ibadah Shalat Jum’at berjamaah.

“Aturan itu ada fatwa dan hadist nya sebelum dilaksanakannya Shalat Jum’at,” katanya.

Ketentuan lainnya tambah Muhammad, untuk Shalat Jum’at itu ada Imam, Khatib dan petugas lainnya. Jika masjdi itu besar Jamaahnya lebih dari 40 Jamaah.***

Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat didampingi Sekda, Asisten I dan Satf Ahli usai Shalat Jum’at berjamaah (Ist)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya
Unit Tipidter Polres Tanjabbar Bersama Koperindag Awasi Peredaran Minyakita
Wabup Katamso Sampaikan Sejumlah Program Berkah Madani ke Masyarakat Kempas Jaya
Sinergi TNI-Polri, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjabtim Bagikan Takjil ke Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:35 WIB

Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:52 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:41 WIB

Anwar Sadat Turun Langsung Atasi Genangan Air di Jalan Sriwijaya

Berita Terbaru

ASN (PNS/PPPK dan Honorer Pemkab Tanjab Barat pada Upacara Bendera di Halaman Kantor Bupati tanggal 3 Maret 2025. FOTO : LINTASTUNGKAL

Pemerintahan

Peraturan ini Jadi, THR Untuk Pegawai di Tanjab Barat Dibayarkan

Jumat, 14 Mar 2025 - 17:29 WIB