Muatan Odol Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD. FOTO : Ist

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD. FOTO : Ist

JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan serta memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi didampingi Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Jum’at (15/3/2025).

Dalam peninjauannya, Waka I DPRD Provinsi Jambi ini memastikan sejauh mana kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai dengan kelas jalan, yang mana untuk Provinsi Jambi sendiri kelas Jalan 2A s/d 3B dan itu dengan tonase Max 8 ton.

“Saya memberi apresiasi kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi, kita temukan adanya penindakan tegas terhadap angkutan ODOL (Over Dimensi Over Loading),” ujarnya saat dihubungi media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan ini karena kapasitas kendaraan ditemukan angkutan yang sangat Over kapasitas dan kita melihat sendiri muatan angkutan barang mencapai 40 ton lebih dan ukuran dimensi kendaraan yg tidak sesuai standar.

“Fakta yang kita temukan di lapangan (di jalan dan Jembatan Timbang) ini menjadi penyebab utama jalan rusak dan menjadikan anggaran perbaikan jalan yg seharusnya digunakan untuk umur jalan bisa 10 tahun hancur hanya hitungan 1,5 tahun,” lanjutnya.

Ivan Wirata menambahkan, Zero Odol ini salah satu upaya untuk mendorong pembangunan yang tepat guna ataupun tepat sasaran, namun jangan sampai ada pembiaran maka sampai kapanpun anggaran APBN maupun APBD akan habis hanya untuk infrastruktur jalan.

“Kita juga sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak di tindak,” jelasnya.

Lebih lanjut Ivan Wirata mengatakan, apabila ODOL dari Aceh ini di tindak tidak akan mungkin bisa masuk ke Sumatra Utara dan dari Sumut sendiri tidak akan bisa lewat atau masuk ke Jambi.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati
Pemda Tanjabbar Antisipasi Kelangkaan Daging Ayam, Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying Begini Triknya
Luar Biasa! Seorang Guru di Tanjab Barat Berhasil Mengikuti Dua Kegiatan Internasional
Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan
Perdana Bupati Anwar Sadat Khotib di Masjid Al Anwar Begini Pesannya
Diguyur Hujan Deras, Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru Kilometer 158 Banjir
Kantor SAR Jambi Turunkan Tim Pencari Korban Hilang Tergelincir di Jembatan Sungai Batang Bungo
Kejari Tanjab Barat Berikan Penerangan Hukum Jaksa Jaga Desa 2025
Berita ini 7 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:51 WIB

Paripurna Pertama DPRD Tanjab Barat ; Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:29 WIB

Muatan Odol Ditindak, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Apresiasi Kinerja Kepala BPTD

Senin, 17 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pemda Tanjabbar Antisipasi Kelangkaan Daging Ayam, Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying Begini Triknya

Senin, 17 Maret 2025 - 15:55 WIB

Luar Biasa! Seorang Guru di Tanjab Barat Berhasil Mengikuti Dua Kegiatan Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:41 WIB

Normalisasi Drainase, Bupati Anwar Sadat Kembali Himbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Berita Terbaru