JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata melakukan peninjauan di beberapa titik kerusakan jalan serta memantau kegiatan UPPKB (Jembatan Timbang) Muara Tembesi didampingi Wasatpel dan Pejabat Pengawas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi, Jum’at (15/3/2025).
Dalam peninjauannya, Waka I DPRD Provinsi Jambi ini memastikan sejauh mana kepatuhan kendaraan terhadap batas tonase sesuai dengan kelas jalan, yang mana untuk Provinsi Jambi sendiri kelas Jalan 2A s/d 3B dan itu dengan tonase Max 8 ton.
“Saya memberi apresiasi kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Jambi, kita temukan adanya penindakan tegas terhadap angkutan ODOL (Over Dimensi Over Loading),” ujarnya saat dihubungi media ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan ini karena kapasitas kendaraan ditemukan angkutan yang sangat Over kapasitas dan kita melihat sendiri muatan angkutan barang mencapai 40 ton lebih dan ukuran dimensi kendaraan yg tidak sesuai standar.
“Fakta yang kita temukan di lapangan (di jalan dan Jembatan Timbang) ini menjadi penyebab utama jalan rusak dan menjadikan anggaran perbaikan jalan yg seharusnya digunakan untuk umur jalan bisa 10 tahun hancur hanya hitungan 1,5 tahun,” lanjutnya.
Ivan Wirata menambahkan, Zero Odol ini salah satu upaya untuk mendorong pembangunan yang tepat guna ataupun tepat sasaran, namun jangan sampai ada pembiaran maka sampai kapanpun anggaran APBN maupun APBD akan habis hanya untuk infrastruktur jalan.
“Kita juga sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap muatan ODOL yang tidak di tindak,” jelasnya.
Lebih lanjut Ivan Wirata mengatakan, apabila ODOL dari Aceh ini di tindak tidak akan mungkin bisa masuk ke Sumatra Utara dan dari Sumut sendiri tidak akan bisa lewat atau masuk ke Jambi.
Penulis : Viryzha
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal
Halaman : 1 2 Selanjutnya