Pemerintah Tanjab Barat Tingkatkan Kompetensi Auditor dan Kapasitas PPK

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Anwar Sadat Didampingi Inspektur Encep Jarkasih dan Narasumber Sumardi  Bersama Peserta Bimtek (pro)

Bupati Anwar Sadat Didampingi Inspektur Encep Jarkasih dan Narasumber Sumardi Bersama Peserta Bimtek (pro)

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Auditor dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen serta Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (29/9/2025).

Kegiatan yang digelar di Pola utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang juga selaku Narasumber, Sumardi, Ak., M.E., Inspektur Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih, para Kepala OPD, serta Camat se-kabupaten Tanjab Barat.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan pengawasan dalam menyelenggarakan tugas-tugas dalam pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan kita pada hari ini ialah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi atau pengawasan internal di dalam pemerintahan”, ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, merupakan kebijakan yang mempertegas pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk mengutamakan produk dengan tingkat komponen dalam negri (TKDN) dan produk dalam negri (PDN) dalam pengadaan Barang/Jasa. Maka dari itu yang paling penting dari perubahan ini adalah penekanan pada prioritas penggunaan barang bersertifikat TKDN.

“Perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa melalui Perpres 46 Tahun 2025 ini merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan praktik pengadaan modern,” katanya.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam sarasehan ekonomi di gedung mandiri pada bulan April 2025 yang lalu. Dan salah satu pokok penting dalam regulasi ini adalah kewajiban membeli produk ber-TKDN/PDN (Tingkat Komponen dalam Negri/Produk dalam Negri).

Bupati juga berharap kegiatan bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi seluruh pelaku pengadaan, sekaligus mendorong tata kelola yang bebas dari penyimpangan serta mendukung upaya untuk menyerap ilmu dari narasumber.

“Semoga kegiatan bimtek ini dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap substansi Perpres 46 Tahun 2025, serta penggunaan katalog versi-6 dapat berjalan optimal dan mendorong peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat”, tutup Bupati.

Penulis : pro/bas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Prokopim

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data
Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Kemnaker Gandeng TikTok Perkuat Talenta Digital, Targetkan 100.000 Lulusan per Tahun
Berita ini 48 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:14 WIB

Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Lapas Kuala Tungkal Deklarasikan Perang terhadap Halinar: Integritas Harga Mati

Selasa, 21 April 2026 - 16:28 WIB

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Minggu, 19 April 2026 - 00:44 WIB

Menuju Finish Magang Nasional Batch I: Sertifikat dan Uang Saku Bergantung Kelengkapan Data

Sabtu, 18 April 2026 - 00:27 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Mitra Strategis, Bukan Lawan Perusahaan

Berita Terbaru