KUALA TUNGKAL – Polda Jambi intensif memberantas praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar operasi di seluruh SPBU di Kabupaten Tanjab Barat. Operasi ini sebagai respons atas atensi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, untuk menertibkan kendaraan pelangsir yang merugikan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB melibatkan unit Reskrim dari semua Polsek di Tanjab Barat, fokus pada kendaraan roda 2 dan roda 4 yang diduga menggunakan modifikasi ilegal, seperti pemasangan tangki modifikasi atau penggunaan wadah non-standar untuk menampung BBM.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim, AKP Frans Septiawan Sipayung, menekankan pentingnya penertiban ini untuk menjaga distribusi BBM resmi, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kendaraan yang mengisi BBM dan menghimbau pengelola SPBU untuk lebih selektif. Kendaraan yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi diarahkan keluar dari antrean untuk mencegah gangguan kepada pengendara lain. Operasi ini diharapkan dapat memberi efek jera dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penulis : hms/bas
Sumber Berita: Lintastungkal






