Catat! Ini Jadwal Terbaru Titip Makanan Berbuka dan Kunjungan Selama Ramadhan 1447 H di Lapas Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kuala Tungkal Fokus pada Kebersihan dan Keamanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan. FOTO : LT

Lapas Kuala Tungkal Fokus pada Kebersihan dan Keamanan Menyambut Bulan Suci Ramadhan. FOTO : LT

KUALA TUNGKAL – Menyambut kemuliaan bulan suci Ramadhan 1447 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal secara resmi memberlakukan penyesuaian jadwal layanan. Kebijakan ini diambil demi memberikan kenyamanan dan kesempatan bagi keluarga untuk tetap menjalin silaturahmi serta berbagi kebahagiaan berbuka puasa dengan warga binaan.

Bagi masyarakat yang hendak berkunjung atau menitipkan kebutuhan bagi anggota keluarga di dalam Lapas, berikut adalah rincian jadwal dan ketentuan terbarunya:

1. Layanan Penitipan Makanan Berbuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memfasilitasi keluarga yang ingin mengirimkan hidangan takjil maupun makanan berbuka, layanan ini tersedia pada sore hari:

  • Hari: Senin s/d Jumat : Waktu: 14.00 – 16.00 WIB
  • Hari: Sabtu : Waktu: 08.30 – 11.00 WIB
  • Catatan: Mohon pastikan makanan dikemas dalam wadah transparan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

2. Layanan Kunjungan Tatap Muka

Kunjungan fisik tetap berjalan sesuai jadwal mingguan yang telah ditetapkan:

  • Hari: Selasa dan Kamis
  • Waktu: (Sesuai sesi yang berlaku)
  • Saran: Mengingat tingginya antusiasme selama Ramadhan, keluarga diharapkan hadir lebih awal untuk proses registrasi.

Catatat Penting

  • Perubahan jadwal ini hanya untuk layanan penitipan barang, sedangkan jadwal kunjungan tatap muka masih sama seperti biasa. (Diperbolehkan menitipkan barang saat kunjungan tatap muka).
  • Barang yang akan dititipkan merupakan makanan siap saji untuk berbuka puasa ataupun sahur (Bukan makanan dalam kemasan).

Ketentuan Penting Bagi Pengunjung

Demi kelancaran dan keamanan bersama, setiap pengunjung diimbau untuk:

  • Membawa Dokumen Lengkap: Wajib menunjukkan kartu identitas asli (KTP/SIM) dan kartu keluarga (KK).
  • Pemeriksaan Ketat: Seluruh barang bawaan akan melalui inspeksi petugas. Hindari membawa barang terlarang, alat komunikasi, atau wadah berbahan kaca/kaleng.

Informasi lebih lanjut mengenai perubahan mendadak dapat dipantau melalui kanal resmi di Instagram @lpkualatungkal_ditjenpasjambi atau laman Facebook resmi Lapas Kuala Tungkal.

Mari kita jalankan ibadah Ramadhan ini dengan semangat kebersamaan dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku.

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 64 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru