THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAH ANTRE LAGI: Ekspresi sejumlah ASN saat mendengarkan pengumuman pencairan THR melalui Bank Jambi. Dengan sistem ATM dan mobile banking yang masih OFF, puluhan ribu pegawai terpaksa harus mengantre di loket fisik untuk mencairkan hak mereka. Kerumunan ini diprediksi akan terus membeludak hingga H-1 Lebaran seiring belum pulihnya sistem digital bank milik daerah tersebut. FOTO : Ilustrasi

SAH ANTRE LAGI: Ekspresi sejumlah ASN saat mendengarkan pengumuman pencairan THR melalui Bank Jambi. Dengan sistem ATM dan mobile banking yang masih OFF, puluhan ribu pegawai terpaksa harus mengantre di loket fisik untuk mencairkan hak mereka. Kerumunan ini diprediksi akan terus membeludak hingga H-1 Lebaran seiring belum pulihnya sistem digital bank milik daerah tersebut. FOTO : Ilustrasi

JAMBI – Anggaran jumbo sebesar Rp62,9 miliar telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) puluhan ribu ASN dan PPPK. Namun, alih-alih disambut suka cita, kabar ini justru memicu kecemasan. Masalahnya, sistem digital Bank Jambi yang sedang “mati suri” memaksa para abdi negara ini mengantre manual di kantor-kantor cabang.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, merinci dana tersebut terdiri dari Rp48,6 miliar untuk PNS dan Rp14,3 miliar bagi PPPK. Ia memastikan dana akan segera masuk ke rekening masing-masing sebelum Idul Fitri 1447 H.

Sayangnya, transfer tersebut seolah menjadi “angka mati” di layar ponsel jika layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi tak kunjung pulih. Agus sendiri secara terang-terangan mengarahkan para pegawai untuk melakukan penarikan tunai secara manual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM, penarikan bisa dilakukan secara manual di seluruh kantor layanan Bank Jambi yang ada di Provinsi Jambi,” tegas Agus, Selasa, 3 Maret 2026.

Instruksi ini bak petir di siang bolong bagi para nasabah. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Lebaran, bayangan berdiri berjam-jam di depan loket bank menjadi momok yang nyata.

“Kalau sistemnya mati total begini, sudah sah antrean bakal panjang lagi! Bukan cuma ASN, kami yang nasabah umum juga pasti kena imbas macetnya layanan,” keluh salah satu nasabah di Jambi dengan nada masygul.

Kondisi ini menempatkan Bank Jambi dalam sorotan tajam. Tanpa perbaikan sistem digital dalam waktu singkat, kucuran THR Rp62,9 miliar ini diprediksi justru akan menciptakan “lautan” antrean yang melelahkan di seluruh penjuru Jambi menjelang hari raya.**

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 84 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru