JAMBI – Anggaran jumbo sebesar Rp62,9 miliar telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) puluhan ribu ASN dan PPPK. Namun, alih-alih disambut suka cita, kabar ini justru memicu kecemasan. Masalahnya, sistem digital Bank Jambi yang sedang “mati suri” memaksa para abdi negara ini mengantre manual di kantor-kantor cabang.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, merinci dana tersebut terdiri dari Rp48,6 miliar untuk PNS dan Rp14,3 miliar bagi PPPK. Ia memastikan dana akan segera masuk ke rekening masing-masing sebelum Idul Fitri 1447 H.
Sayangnya, transfer tersebut seolah menjadi “angka mati” di layar ponsel jika layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi tak kunjung pulih. Agus sendiri secara terang-terangan mengarahkan para pegawai untuk melakukan penarikan tunai secara manual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM, penarikan bisa dilakukan secara manual di seluruh kantor layanan Bank Jambi yang ada di Provinsi Jambi,” tegas Agus, Selasa, 3 Maret 2026.
Instruksi ini bak petir di siang bolong bagi para nasabah. Di tengah hiruk-pikuk persiapan Lebaran, bayangan berdiri berjam-jam di depan loket bank menjadi momok yang nyata.
“Kalau sistemnya mati total begini, sudah sah antrean bakal panjang lagi! Bukan cuma ASN, kami yang nasabah umum juga pasti kena imbas macetnya layanan,” keluh salah satu nasabah di Jambi dengan nada masygul.
Kondisi ini menempatkan Bank Jambi dalam sorotan tajam. Tanpa perbaikan sistem digital dalam waktu singkat, kucuran THR Rp62,9 miliar ini diprediksi justru akan menciptakan “lautan” antrean yang melelahkan di seluruh penjuru Jambi menjelang hari raya.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











