JAMBI, 13 Maret 2026 – Negara kembali gagal menghadirkan ruang aman bagi para pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Kemarin malam (12/03), Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban serangan barbar berupa penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
Serangan pengecut ini tidak hanya melukai fisik Andrie, tetapi merupakan serangan langsung terhadap suara kritis masyarakat sipil.
Poin-Poin Kritis Atas Insiden Ini:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Eskalasi Teror yang Terpola: Penyiraman air keras ini bukanlah kriminalitas biasa. Ini adalah pola lama yang terus berulang—seperti kasus Novel Baswedan—yang digunakan untuk meneror mereka yang vokal. Andrie Yunus dikenal sangat progresif dalam mengawal isu-isu krusial, termasuk Revisi UU TNI yang sarat kontroversi.
- Dampak Fisik yang Brutal: Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar serius sebesar 24 persen pada bagian wajah, mata, dada, serta tangan kanan dan kiri. Kondisi ini menunjukkan niat jahat pelaku untuk melumpuhkan kapasitas korban secara permanen.
- Upaya Pembungkaman Suara Kritis: KontraS menegaskan bahwa teror ini adalah upaya sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan (chilling effect). Targetnya jelas: membungkam siapa pun yang berani menantang kebijakan negara yang anti-demokrasi.
- Ujian Bagi Penegakan Hukum: Jika kepolisian gagal menangkap aktor intelektual di balik serangan ini, maka negara secara tidak langsung telah melegitimasi praktik premanisme politik dan kekerasan terhadap pembela HAM.
“Andrie Yunus adalah pembela HAM yang konsisten bekerja untuk perlindungan hak-hak masyarakat. Serangan ini membuktikan bahwa di Indonesia, menjadi kritis bisa berarti bertaruh nyawa,” tegas pernyataan resmi KontraS.
Kami mendesak otoritas terkait untuk tidak hanya mengejar eksekutor di lapangan, tetapi mengusut tuntas siapa yang memberi perintah. Pembiaran terhadap kasus ini adalah lonceng kematian bagi kebebasan berpendapat di Indonesia.
Penulis : Angah
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

