KABAR DUNIA – Hingga27 Maret 2026, otoritas Iran telah merilis daftar negara yang dikategorikan sebagai “sahabat” dan diberikan izin resmi untuk melintasi Selat Hormuz di tengah blokade yang sedang berlangsung.
Situasi di Selat Hormuz semakin memanas menyusul kebijakan terbaru otoritas Iran yang memperketat akses navigasi di jalur perdagangan energi paling vital di dunia tersebut. Per Maret 2026, Iran secara resmi memberlakukan sistem “Koridor Sahabat,” di mana hanya kapal dari negara-negara tertentu yang diizinkan melintas secara bebas.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan otoritas pelabuhan regional, berikut adalah daftar negara yang mendapatkan lampu hijau untuk melewati Selat Hormuz:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Negara Prioritas (Akses Penuh):
- Tiongkok: Sebagai mitra dagang terbesar, kapal-kapal Tiongkok mendapatkan prioritas utama dan pengawalan khusus.
- Rusia: Aliansi strategis dengan Teheran memberikan akses tanpa hambatan bagi armada Rusia.
- India: Melalui mekanisme koordinasi diplomatik, India tetap diizinkan melintas untuk menjaga pasokan energi domestiknya.
- Pakistan & Irak: Dua negara tetangga ini tetap berada dalam daftar putih navigasi Iran.
Negara dengan Izin Khusus:
Beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia dan Thailand dilaporkan berhasil meloloskan kapal tankernya setelah melakukan koordinasi ketat dengan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).
Bagaimana Posisi Indonesia?
Hingga saat ini, status Indonesia masih berada dalam posisi “menunggu kepastian.” Meskipun memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Iran, Indonesia belum masuk dalam daftar negara yang mendapatkan izin bebas lintas otomatis.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa kapal tanker milik Pertamina, termasuk VLCC Pertamina Pride, masih tertahan di wilayah Teluk Arab. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri saat ini sedang melakukan negosiasi intensif agar kapal-kapal Indonesia mendapatkan jaminan keamanan (Safe Passage) tanpa harus terjebak dalam birokrasi blokade yang ketat.
“Kami terus berkomunikasi dengan otoritas di Teheran untuk memastikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat melintas demi menjaga ketahanan energi nasional,” ujar juru bicara pemerintah dalam keterangan resminya.
Dunia internasional kini menanti apakah Iran akan melonggarkan kebijakan ini atau justru mempersempit daftar negara yang diizinkan melintas, mengingat dampak signifikannya terhadap harga minyak global.
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











