Kasus Korupsi PDAM Tirta Pengabuan, Mantan Dirut dan Dua Lainnya Resmi Ditahan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

Petugas Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat menggiring salah satu tersangka dugaan korupsi dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di kantor Kejari Tanjabbar, (FOTO : Dok. Istimewa/Eko/BAS)

KUALA TUNGKAL – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat resmi menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana subsidi operasional PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama PDAM berinisial UB, Kabag Keuangan berinisial SM, dan MJ selaku Direktur CV Jambi Tirta Persada sebagai rekanan penyedia bahan penjernih air. Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam di kantor Kejari Tanjab Barat.

Kajari Tanjabbar, Anton Rahmanto, mengungkapkan bahwa modus operandi kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan dana subsidi yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan penjernih air dan tawas untuk kebutuhan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran subsidi yang diduga dikorupsi mencapai Rp18 miliar, dengan rincian dana hibah per tahun sebagai berikut:

  • 2019: Rp6 Miliar
  • 2020: Rp5 Miliar
  • 2021: Rp7 Miliar

“Kami telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Direktur PDAM, Kabag Keuangan, dan pihak ketiga (rekanan). Semuanya langsung dilakukan penahanan,” tegas Anton Rahmanto.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan maraton terhadap para saksi dalam sepekan terakhir. Kasus yang sempat bergulir sejak akhir 2023 ini akhirnya menemui titik terang dengan penetapan aktor-aktor utama di balik kerugian negara tersebut.*

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Hadiri Pisah Sambut Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Sinergi Pengawalan Pembangunan Daerah
Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi
Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Langkah Nyata Lapas Kuala Tungkal: Ubah Jeruji Menjadi Harapan Lewat Bantuan Gerobak Usaha
Berita ini 1,393 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Kunjungi Lokasi Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Pastikan Pemerintah Hadir Beri Solusi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:02 WIB

Tragedi Kebakaran Pasar Teluk Nilau: 70 KK Terdampak, Rumah dan Tempat Usaha Ludes

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:27 WIB

Perkuat Sinergi Industrial, Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Peringati May Day 2026

Berita Terbaru