Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, pada Kamis (26/3/25) FOTO : Viryzha

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, pada Kamis (26/3/25) FOTO : Viryzha

JAMBI – Komitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap jaringan Internasional serta DPO.

Hal tersebut diungkapkan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser pada Kamis (26/3/2025) saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi.

Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI dalam operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah tim mendapat informasi akurat terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut.

DI ditangkap saat berada di depan sebuah bengkel dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fazzio berwarna biru.

Saat dilakukan Dalam penggeledahan badan, polisi menemukan satu paket plastik besar berwarna biru muda yang diduga berisi shabu dan satu plastik besar berisi pil ekstasi berwarna pink dengan logo Superman.

Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah kendaraan tersangka dan menemukan dua plastik besar lainnya berisi pil ekstasi serupa.

“Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RMD yang saat ini masih dalam pencarian. DI juga mengakui telah dua kali menjemput narkotika dengan bayaran Rp 35 juta per perjalanan,”ujar Kombes Pol Dr Ernesto Saiser.

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah DI, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong,”

Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun Barang bukti yang disita antara lain Shabu: 999,490 gram dan Ekstasi: 2.501 butir (875,620 gram).

Sementara itu 2 Pelaku yang sempat DPO berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi selama bulan ramadhan.

Ditresnarkoba Polda Jambi terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba terutama saat bulan puasa.

Untuk diketahui selama bulan ramadhan setidaknya Ditresnarkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap beberapa Kasus.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Jambi juga turut memusnahkan barang bukti sebanyak kurang lebih 1kg sabu dan 2.501 Extasi pada Kamis (27/3/2025). (Viryzha)

Penulis : Viryzha

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Berita ini 354 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Berita Terbaru