YTUBE
Al Haris : Safari Ramadhan di Desa Niaso Wujudkan Silahturahmi Pemerintah dengan Masyarakat Wagub Sani : Ramadhan Ceria Jambi TV Ajang Gali Potensi Anak Muda Jambi Gelar Pasar Murah, Hesti Haris : Bukti TP PKK Melayani Masyarakat Safari Ramadhan di Pengabuan, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Progres Pembangunan Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua dari 13 Berandalan Bermotor Terlibat Penganiayaan Diamankan Jajaran  Polresta Jambi

Home / Berita

Jumat, 3 Maret 2023 - 14:41 WIB

Angkutan Batu Bara di Stop, Ini Harapan Dirlantas Polda Jambi

JAMBI – Permasalahan terkait angkutan batu bara seperti tidak ada solusi, berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan aparat kepolisian untuk menertibkan angkutan batu bara yang kerap menjadi kemacetan di tengah masyarakat.

Upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi yaitu dengan mengatur volume kendaraan guna mengurangi kemacetan di jalan.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat konfirmasi bahwa terjadinya kemacetan angkutan batu bara karena tidak sesuainya kuota yang keluar dari mulut tambang hingga ke tempat bongkar muat (stockpile).

“Berdasarkan analisis Ditlantas Polda Jambi, dari 93 perusahaan tambang itu kendaraan yang keluar mencapai 10.000 kendaraan, sedangkan yang masuk ke mulut tambang hanya 4.000 kendaraan, sehingga terjadilah kemacetan,” ujarnya, Kamis (2/3/23).

BACA JUGA :  Penggunaan Absensi SIMEKA di Tanjab Barat Dihentikan, ASN Kembali Absen Manual

Berdasarkan analisis tersebut, Ditlantas membuat aplikasi Simpang Bara yang bertujuan untuk mengatur keluar masuk angkutan batu bara dan alhamdulillah sudah disepakati oleh Gubernur Jambi sehingga perlahan kemacetan bisa teratasi dan bisa di kontrol.

“Kita juga membuat manajemen operasional untuk kapan keluar angkutan batu bara dan kapan tutup, yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan, “lanjut Dirlantas.

Dengan manajemen operasional tersebut Ditlantas Polda Jambi juga mengambil resiko di pagi hari para personil melakukan pembersihan di jalan yang menjadi tempat parkir angkutan batu bara untuk bisa masuk ke kantong parkir dan tidak ada yang parkir di bahu jalan, sekolah, pasar hingga tempat ibadah.

BACA JUGA :  Ini Nama Pejabat yang Lulus Administrasi Seleksi Terbuka 4 Kepala OPD Pemkot Jambi

“Personil juga kita perintahkan untuk memonitor di mulut tambang pada sore hari jangan sampai ada angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang,” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Ditlantas Polda Jambi juga telah melakukan tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang melanggar berupa teguran dan tilang serta kita laporkan ke Dirjen Minerba sehingga perusahaan yang melanggar dikenakan sangsi.

“Berbagai upaya-upaya untuk mengatasi kemacetan akibat angkutan batu bara telah kita lakukan,” kata Kombes Pol Dhafi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Siaga Karhutla, Kapolsek Tebing Tinggi Lakukan Pemantauan Via Menara Api di Distrik I PT WKS

Berita

Kunjungi Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Berita

Soal Beras ASN, Syarifuddin Bilang DKP Lucu

Berita

Danrem Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Anggota Persit Kodim 0415/Jambi

Berita

Cek Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Danrem 042 Gapu Vidcon Kepada Semua Jajaran

Berita

Serbuan Vaksinasi TNI di Kampung Ilekma Disambut Baik Masyarakat

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Gelar Operasi Keselamatan Siginjai 2021

Berita

Ini yang Perlu Diketahui dan Disiapkan Menghadapi Tes SKD CPNS 2019