Angkutan Batu Bara Kembali Beroperasi, Dirlantas Polda Jambi : Pukul 04.00 Sudah Tidak Ada Lagi yang Melintas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 08:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) meminta pemberhentian sementara angkutan truk batu bara hingga sampai pengerasan jalan selesai.

Perbaikan jalan tersebut di perkirakan akan memakan waktu 5 hingga 10 hari, Hal tersebut disampaikan pada saat rapat bersama Gubernur Jambi, Dirlantas Polda Jambi dan pihak-pihak terkait.

Saat dikonfirmasi, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa nantinya angkutan batu bara akan kembali beroperasi, tentunya yang berada di wilayah Tebo, Batanghari, kemudian wilayah Sarolangun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat bersama Gubernur, akan kita tempatkan para personel baik dari Ditlantas ataupun Satlantas, Dishub serta Sat Pol PP di ruas jalan yang diperbaiki, sehingga jalan akan kita lakukan buka tutup,” ujar Dir Lantas.

Dikatakannya, nanti jika sudah berjalan tentunya akan tetap menimbulkan antrian atau potensi kemacetan, oleh karena itu pada pelaksanaan nanti akan tetap kita berlakukan buka tutup 1 jam di masing-masing mulut tambang dengan artian satu jam dibuka dan satu jam di tutup, demi mengurangi volume angkutan batu bara yang menuju ruas jalan yang diperbaiki.

Buka tutup satu jam ini dilaksanakan sesuai jam operasional seperti di wilayah Tebo dan Sarolangun tentunya dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB dan lewat pukul 00.00 WIB sudah tidak ada lagi aktivitas angkutan truk batu bara.

Sedangkan untuk wilayah Batanghari, Koto Boyo dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB sehingga lewat dari pukul tersebut sudah tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas memasuki wilayah Muaro Jambi hingga Kota Jambi

“Sehingga, pada pukul 04.00 WIB tidak ada lagi yang melintas,” lanjutnya.

Kombes Dhafi juga mengatakan, selama perbaikan jalan angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang hanya setengah dari kondisi normal terutama yang melintasi jalan rusak tersebut.

“Oleh karena itu sejak awal masing-masing pihak mengawasi agar angkutan batu bara tidak keluar sesuai dengan yang telah ditentukan,” sambungnya.

Jika dipaksakan akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa lebih baik bergerak tidak banyak tapi lancar daripada dipaksakan banyak tapi menyumbat sehingga akan parkir di bahu jalan.

“Kemungkinan besar hari Sabtu atau Minggu sudah bisa beroperasional, namun kepastiannya ada dari BPJN dan PUPR Provinsi Jambi,” pungkas Dirlantas.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat
Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Berita ini 225 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-81 TNI di Jambi, Danrem 042/Gapu Tegaskan Pentingnya Kemanunggalan Bersama Rakyat

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru