Antisipasi Gangguan Tibum, Satpol PP Tanjab Barat buka layanan pengaduan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Tanjab Barat Muhammad Firdaus Indra, S. E, bersama PPNS dan Anggota saat pencegahan gangguan Tibum (Dok Satpol PP)

Kasatpol PP Tanjab Barat Muhammad Firdaus Indra, S. E, bersama PPNS dan Anggota saat pencegahan gangguan Tibum (Dok Satpol PP)

KUALA TUNGKAL – Sebagai upaya preventif dan respon cepat terhadap gangguan ketertiban umum (Tibum) yang dialami masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka layanan pengaduan.

Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Muhammad Firdaus Indra menyebutkan layanan pengaduan yang diinisiasi oleh Satpol PP Tanjung Jabung Barat guna memberikan tanggapan cepat gangguan ketertiban umum yang dialami masyarakat.

“Intinya bagaimana masyarakat bisa cepat melaporkan gangguan ketertiban umum yang dialami,” ungkap Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan ketertiban umum tersebut jelas Kasat, bisa gangguan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Anak Punk dan gangguan ketertiban umum lainnya.

“Kita berharap masyarakat bisa menggunakan layanan ini jika mengalami gangguan ketertiban umum dan dilengkapi dengan alamat dan identitas resmi,” katanya.

“Pengaduan bisa disampaikan oleh masyarakat dengan menghubungi di Nomor Telpon (WA) 0821-8332-7435,” tambahnya.

Kasat berharap dengan adanya layanan pengaduan ini pencegahan terhadap gangguan ketertiban umum bisa ditangani dengan maksimal.

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi
Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong
Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas
Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Rumah Lapuk Bapak Mulyono Dirobohkan! TMMD 130 Siap Bangun Hunian Layak di Merbau
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Berita ini 276 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Kemnaker Latih 1.041 Penyandang Disabilitas, Dorong Kemandirian Ekonomi Melalui Vokasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran 5 Bangunan di Kuala Tungkal, Api Diduga dari Rumah Kosong

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Wamenaker: Sertifikasi Pekerja BUMN Wajib Berbasis Kemampuan Nyata, Bukan Formalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Ngeri! ISPU Tembus 800, Hj. Fadhilah Sadat Gerak Cepat Bagi 3000 Masker ke Pengendara

Berita Terbaru