Bambang Rudi Hartoko Jabat Plt Kejari Tanjab Barat

- Editor

Kamis, 30 Desember 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Ucapan Selamat Kepada Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion, SH Terpampang Di Pagar Kantor Kejari Tanjab Barat dari Bupati Tanjab Barat. FOTO : BAs

Papan Ucapan Selamat Kepada Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion, SH Terpampang Di Pagar Kantor Kejari Tanjab Barat dari Bupati Tanjab Barat. FOTO : BAs

KUALA TUNGKAL – Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi Bambang Rudi Hartoko menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Negri Tanjung Jabung Barat.

Bambang Rudi Hartoko mengantikan Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion, SH yang jabatannya secara struktural terhitung 1 Januari 2022.

Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion, SH pindah tugas ke Badan Diklat Kejaksaan Agung RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan jika Koordinator pada Kejati Jambi yang menjadi Plt Kejari Tanjab Barat sampai adanya Kajari definitif.

BACA JUGA :  Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP

“Iya, PLT Kajari Pak Rudi Hartoko,” katanya, Kamis (30/12/21).

Menurut Kasi Intel, Bambang Rudi Hartoko tersebut saat ini menjabat sebagai koordinator di Kejati Jambi. “Koordinator pada Kejati Jambi,” ucapnya

Kasi Intel Kejari juga menyebutkan massa jabatan Kajari juga akan habis pada 1 Januari 2022 mendatang. Makanya, adanya Plt tersebut.

BACA JUGA :  Polres Merangin Ringkus Pelaku Pencurian Puluhan Mayam Emas

“Berakhirnya jabatan struktural (red, Kajari) sebagai kajari terhitung mulai 1 januari 2022,” tandasnya.

Informasi diperleh, malam ini (Kamis 30/12/21) akan diadakan acara perpisahan oleh Pemkab Tanjab Barat dengan Kajari Tanjab Barat Togar Rafilion, SH di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat. (Ko)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi
Gandeng Dikbud dan Pondasi Generasi Bangsa, Lapas Kuala Tungkal Sosialisasi Pendidikan Kesetaraan Bagi WBP
Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM
Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022
Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak
BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali
Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru