MUARO JAMBI – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah masuk kerja sebagaimana semula.
Apel hari pertama kerja kemarin dipimpin langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono kemudian dilanjutkan dengan sidak kehadiran ASN di sejumlah OPD.
Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengungkapkan dari beberapa kantor yang disambangi, Senin (09/5/22), Sekda mendapati masih ada ASN di sejumlah OPD yang absen tanpa ada keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Sekda mengaku untuk kehadiran ASN dihari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi diangkat 95 persen.
“Memang beberapa ASN masih ada yang absen tanpa keterangan. Ada yang masih dalam perjalan, ada juga yang masih di kampung halaman,” katanya kepada awak media.
Dia menyebutkan, sesuai aturan hanya ASN dengan keterangan sakit yang diperbolehkan absen dihari pertama kerja pasca lebaran.
Ditanya terkait sanksi, Sekda menegaskan, ASN bersangkutan sudah pasti mendapatkan sanksi.
“Selain alasan Sakit itu, tidak dapat diterima. Tentu ada sanksinya bagi yang absen,” tandas Sekda.(Val)