Banyak ASN Absen Tanpa Keterangan Usai Libur Lebaran, Ini Tanggapan Sekda Muaro Jambi

- Editor

Selasa, 10 Mei 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono

MUARO JAMBI – Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sudah masuk kerja sebagaimana semula.

Apel hari pertama kerja kemarin dipimpin langsung oleh Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono kemudian dilanjutkan dengan sidak kehadiran ASN di sejumlah OPD.

Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono mengungkapkan dari beberapa kantor yang disambangi, Senin (09/5/22), Sekda mendapati masih ada ASN di sejumlah OPD yang absen tanpa ada keterangan.

Kendati demikian, Sekda mengaku untuk kehadiran ASN dihari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi diangkat 95 persen.

“Memang beberapa ASN masih ada yang absen tanpa keterangan. Ada yang masih dalam perjalan, ada juga yang masih di kampung halaman,” katanya kepada awak media.

BACA JUGA :  Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Dia menyebutkan, sesuai aturan hanya ASN dengan keterangan sakit yang diperbolehkan absen dihari pertama kerja pasca lebaran.

Ditanya terkait sanksi, Sekda menegaskan, ASN bersangkutan sudah pasti mendapatkan sanksi.

“Selain alasan Sakit itu, tidak dapat diterima. Tentu ada sanksinya bagi yang absen,” tandas Sekda.(Val)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Rincian Kebutuhan Formasi CPNS 2023 dan PPPK dari Pusat Hingga Daerah
Pengesahan RTRW Dianggap Merugikan, Wabup Hairan : Pemerintah Daerah akan Sampaikan Sanggahan
Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ TA 2022
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Monitoring dan Evaluasi Pasca Lomba Desa, Sekda : Tanjabbar Butuh Dukungan Pemprov dan Pusat
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Makassar
Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Besar ASN Pasca Cuti Bersama Idul Fitri
ASN Tambah Libur Pasca Cuti Bersama Tanpa Izin, Sekda : Disanksi Sesuai PP 94
Penghormatan, Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Tony Ermawan Putra
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:54 WIB

Ondercover Buy, Satresnarkoba Bekuk Pelaku Sita Sabu dan Dua Pucuk Senpi

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:57 WIB

Menghadapi Pemilu 2024, Jaksa Kejari Tanjab Barat Dialog Interaktif Melalui RSPD 100.7 FM

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:26 WIB

Kalah Cepat Keburu Diamankan Polisi, Kurir Sabu Gagal Kirim Barang Pesanan

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:05 WIB

Baru Tamat Sekolah, Seorang Anak di Tanjab Barat Setubuhi Pacar

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11 WIB

BREAKING NEWS : Ratusan Massa Geruduk Mako Polres Tanjabbar Letusan Senjata Terdengar Berulang Kali

Berita Terbaru