Begini Kata Hairan Terkait Perizinan Pabrik CPO PT RAAL dan PT PMJ

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

Wakil Bupati Hairan saat Pimpin Rapat Terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21). FOTO PROKOPIM

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.

Hal itu diungkapkan Hairan saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).

“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati perintahkan BPN Tanjab Barat segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.

Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL  dan PT. PMJ.

Selanjutnya Wabup juag meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjab Barat untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.

“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Kab. Tanjung Jabung Barat sudah siap,” ujar Wabup.

Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat  pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.

Rapat ini turut diikuti oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Dinas Perkebunan Dan Peternakan, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, BPN, UPT KPHP, Kabag SDA dan Kabag Hukum Setda kab. Tanjung Jabung Barat.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Hari Kartini, Pertamina Perkuat Fondasi 3.489 Wirausaha Perempuan Melalui PFpreneur
Berita ini 1,091 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata

Berita Terbaru