Belum lama Viral, Kini Bupati Meranti Ditangkap KPK

- Editor

Jumat, 7 April 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

JAMBI – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Ia ditangkap oleh Tim Penyidik KPK di rumah dinas diback up Polres Meranti.

Dilansir detikSumut, penangkapan Adil dilakukan setelah KPK mengubek-ubek kantor pemda Meranti selama 1,5 jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK pun membenarkan operasi anti rasuah di Meranti dan menangkap Bupati Adil.

“Benar, tadi malam, (6/4/23) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta.

BACA JUGA :  Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Ali Fikri menyebut sejumlah pejabat turut ditangkap. Termasuk di antaranya adalah Bupati Adil.

“Beberapa pihak sudah ditangkap. Di antaranya bupati. Saat ini tim KPK masih bekerja, terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak,” kata Ali Fikri.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul menyebut sekitar pukul 22.00 WIB penyidik KPK meminta bantuan Polres menangkap Adil.

“Kita tidak tahu dibawa ke mana. Tapi yang jelas sekitar pukul 22.00 WIB KPK ini minta bantu kita untuk backup,” ujar Andi Yul saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/4/23).

BACA JUGA :  Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Tim mengamankan Adil dan langsung membawanya ke Pelabuhan Buton menuju ke Pekanbaru.

“1,5 jam sampai Bupati ketangkap. Bupati ketangkap di rumah dinas,” kata Andi Yul.

“Diperiksa banyak, cuma saya tahu yang dibawa Pak Bupati saja. Dibawa penyidik pakai kapal Polair ke Buton sekitar pukul 23.30 WIB,” katanya.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Angah

Editor : Angah

Sumber Berita : detik.com

Berita Terkait

Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi
Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Berita ini 150 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Senin, 5 Juni 2023 - 12:44 WIB

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:17 WIB

Gubernur Al Haris Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai Dit Intelkam Polda Jambi

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:47 WIB

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke 11 dari BPK

Kamis, 25 Mei 2023 - 00:23 WIB

Kemenkumham Sebut 16 Pemuda Jambi yang Ditahan Akibat Judi Online di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:06 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Bachril Bakri sebagai Pj Bupati Sarolangun

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:35 WIB

Brigjen Pol Raden Heru Pimpin Monev Saber Pungli Provinsi Jambi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13 WIB

Danrem 042/Gapu, Alhamdulillah 400 Prajurit Yonif Rider 142/KJ Kembali dengan Hasil Maksimal

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:08 WIB

Korem 042/Gapu Gelar Penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-Polri Jambi

Berita Terbaru