KUALA TUNGKAL – Beredar surat diduga palsu mencatut nama Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/4/23).
Informasi diterima media ini keseluruhan ada 2 surat palsu yang tersebar tersebut.
Surat palsu pertama, Nomor 378/7010/400.256.9/2023 tanggal 20 April 2023 berisi tentang Penyaluran Domasi untuk Tempat Ibadah, Madrasah, Yayasan Panti Asuhan yang berada di wilayah Tanjab Barat tahum 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat palsu Kedua, tanpa nomor dan tanggal berupa undangan Halal Bi Halal mengatasnamakan Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat.
Terkait 2 surat tersebut, Kadis Kominfo Kabupaten Tanjab Barat, Joan Prayuda mengatakan bahwa surat tersebut adalah tidak benar alias palsu.
“Disampaikan kepada seluruh masayarakat, bahwa Surat yang beredar mengatas namakan Bupati Tanjung Jabung Barat dan Ketua TP PKK Tanjab Barat adalah Tidak Benar/Palsu,” ungkap Joan Prayuda, Selasa (25/4/23) malam.
Joan menyebut tandatangan yang tertera dalam surat tersebut juga bukan tandatangan Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat.
“Terkait 2 kegiatan isi dalam surat tersebut juga tidak ada,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait sumber surat beredar itusendiri, Joan mengatakan masih diselidiki.
“Masih diselidiki,” tukasnya.(Red)
Penulis : Redaksi