Berjuang Memadamkan Api, Seorang Petugas Damkar Dilarikan ke Rumah Sakit

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Ditengah amukan si Jago merah yang menghanguskan 8 Kios dan 6 Rumah di RT 04 Jalan A Yani, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (31/1/22) sekitar Pukul 14.30 Wib, seorang Petugas Damkar dilarikan ke Rumah Sakit.

Pasalnya, semboyan Pantang Pulang Sebelum Padam yang sudah tertanam dalam diri seorang Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan Tanjung Jabung Barat ini, membuat dirinya lupa menggunakan alat keselamatan.

“Ya ada petugas kita feri sesak nafas gara – gara Asap. Tetapi sudah kita tangani dengan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit,” ungkap Iswardi Kepala Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Tanjung Jabung Barat di Lokasi Kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal setiap Personil sudah dilengkapi dengan Baju pemadam, ada Masker, Kaca Mata. Hanya karena kecerobohan tidak sempat memakainya.

“Karena buru – buru melihat kecepatan api lupa memakai perlengkapan dampaknya bagi diri sendiri harus ke Rumah Sakit,” tegas Iswardi.

Masih sehubungan dengan pemadaman, Iswardi menyebutkan pihaknya menerjunkan kurang lebih 100 Personil dan mengerahkan 4 (Empat) Armada.

“Tadi sempat menemui kendala di Air. Karena kapasitas Tanki terbatas, kita terpaksa mengambil Air laut dan kolong Rumah Warga,” sebutnya.

Iswardi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjung Jabung Barat menyebutkan, dugaan sementara pemicu api diduga dari hubungan arus pendek Listrik.(Bas)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 920 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru