KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tak lama lagi akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tiap desa/kelurahan serta petugas KPPS untuk ditempatkan d 645 TPS untuk Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat 2020.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai petugas PPS dan KPPS dapat mempersiapkan persyaratannya.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Tanjab Barat, M. Ilyas, S.Kom.I dihubungi lintastungkal.com membenarkan hal tersebut. Jumlah PPS yang dibutuhkan sebanyak 402 orang, dan KPPS sebanyak 4.515 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesuai PKPU No 16 Tahun 2019, pendafataran PPS mulai 15 Februari hingga 14 Maret 2020 mendatang, pastinya kita menunggu hasil rakor,” kata M. Ilyas, Sabtu (01/02/20).
Halaman : 1 2 Selanjutnya