BKN : Penetapan NIP CPNS 2019 Ditargetkan Digital

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aris Windiyanto, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN menyatakan bahwa di masa pandemi ini layanan kepegawaian khususnya di bidang mutasi mengalami perubahan, termasuk proses seleksi CPNS 2019.

“Seluruh layanan kepegawaian di bidang mutasi seperti usul kenaikan pangkat dan pensiun tidak lagi memerlukan berkas manual. BKN juga tidak lagi mengeluarkan pertimbangan teknis dengan tanda basah, yang ada adalah tanda tangan digital. Termasuk penetapan NIP CPNS 2019 yang akan kami targetkan dilakukan secara digital,” papar Aris Windiyanto yang menjadi narasumber utama pada rakor teknis dalam rangka persiapan penetapan NIP CPNS 2019 di Hotel Atria, Magelang seperti dikutip dari laman kanreg1bkn.id, Sabtu (10-11/10/20).

Selanjutnya Aris menjelaskan bahwa pada prinsipnya, alur penetapan NIP dengan cara digital tidak jauh berbeda dengan cara manual. Ini kada dia guna meminimalisir pergerakan orang dan dokumen di masa pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi berbeda adalah penggunaan aplikasi dalam pelaksanaannya, yaitu SAPK BKN (Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian) dan DOCUDigital BKN.

Instansi akan menginput data ke SAPK dan mengunggah data ke DOCUDigital, kemudian BKN akan memeriksa data di SAPK dan mengecek kelengkapan dan kebenaran data di DOCUDigital.

Selanjutnya BKN akan mengirim pertimbangan teknis, surat pengantar dan berkas BTL/TMS kepada instansi secara digital.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Berita ini 1,190 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Minggu, 26 April 2026 - 07:12 WIB

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru