JAKARTA – Aris Windiyanto, Deputi Mutasi Kepegawaian BKN menyatakan bahwa di masa pandemi ini layanan kepegawaian khususnya di bidang mutasi mengalami perubahan, termasuk proses seleksi CPNS 2019.
“Seluruh layanan kepegawaian di bidang mutasi seperti usul kenaikan pangkat dan pensiun tidak lagi memerlukan berkas manual. BKN juga tidak lagi mengeluarkan pertimbangan teknis dengan tanda basah, yang ada adalah tanda tangan digital. Termasuk penetapan NIP CPNS 2019 yang akan kami targetkan dilakukan secara digital,” papar Aris Windiyanto yang menjadi narasumber utama pada rakor teknis dalam rangka persiapan penetapan NIP CPNS 2019 di Hotel Atria, Magelang seperti dikutip dari laman kanreg1bkn.id, Sabtu (10-11/10/20).
Selanjutnya Aris menjelaskan bahwa pada prinsipnya, alur penetapan NIP dengan cara digital tidak jauh berbeda dengan cara manual. Ini kada dia guna meminimalisir pergerakan orang dan dokumen di masa pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menjadi berbeda adalah penggunaan aplikasi dalam pelaksanaannya, yaitu SAPK BKN (Sistem Aplikasi Layanan Kepegawaian) dan DOCUDigital BKN.
Instansi akan menginput data ke SAPK dan mengunggah data ke DOCUDigital, kemudian BKN akan memeriksa data di SAPK dan mengecek kelengkapan dan kebenaran data di DOCUDigital.
Selanjutnya BKN akan mengirim pertimbangan teknis, surat pengantar dan berkas BTL/TMS kepada instansi secara digital.(*)