BMKG Keluarkan Data Terkait Hilal Awal Bulan Syawal 1442 H

- Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Teropong Hilal. FOTO : Istimewa

Gambar Ilustrasi Teropong Hilal. FOTO : Istimewa

JAMBI – Berdasarkan keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG, Rahmat Triyono mengatakan konjungsi ijtimak awal bulan Syawal 1442 Hijriah terjadi sebelum matahari terbenam pada Rabu, 12 Mei 2021 Masehi.

Dikatakan Rahmat pada hari tersebut, ijtimak akan terjadi mulai pukul 01.59 WIB, 02.59 WITA atau 03.59 WIT.

Wilayah yang paling awal mengalami konjungsi geosentris ini adalah di Merauke, Papu pada pukul 17.37 WIT, dan paling akhir adalah wilayah Sabang, Aceh pada pukul 18.46 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut data hilal awal bulan Syawal 1442 Hijriah, 11-12 Mei 2021:

1. Data hilal tanggal 11 Mei 2021

Data hilal awal bulan Syawal yang diprediksikan BMKG terjadi pada 11 Mei 2021 adalah Tinggi Hilal berkisar antara -5,61 derajat di Jayapura (Papua) sampai dengan -4,37 derajat di Pelabuhan Ratu (Jawa Barat).

Elongasi berkisar antara 4,56 derajat di Banda Aceh, Aceh sampai dengan 5,87 derajat di Waris, Papua.

Umur Bulan berkisar antara -10,54 jam di Merauke, Papua sampai dengan -7,22 jam di Sabang, Aceh.

Lag berkisar antara -20,07 menit di Jayapura, Papua sampai dengan -15,19 menit di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Kecerlangan Bulan (Fraksi Iluminasi Bulan) Sabit Tua berkisar antara 0,16 persen di Banda Aceh, Aceh sampai dengan 0,26 persendi Waris.

Menurut data BMKG, objek benda langit yang dapat disangka sebagai hilal adalah Venus, berjarak sudut lebih kecil 5 derajat dari bulan.

2. Data hilal tanggal 12 Mei 2021

Sementara itu, data prediksi hilal pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 adalah Tinggi Hilal berkisar antara 4,48 derajat di Merauke, Papua sampai dengan 6.05 derajat di Sabang, Aceh.

Elongasi berkisar antara 5,31 derajat di Merauke, Papua sampai dengan 6,74 derajatdi Sabang, Aceh.

Umur Bulan berkisar antara 13,45 jam di Merauke, Papua sampai dengan 16,78 jam di Sabang, Aceh.

Lag berkisar antara 22,57 menit di Merauke, Papua sampai dengan 29,50 menit di Sabang, Aceh.

Kecerlangan Bulan (Fraksi Iluminasi Bulan) berkisar antara 0,22 persen di Merauke, Papua sampai dengan 0,35 persen di Sabang, Aceh.

Objek Benda Langit yang dapat disangka sebagai hilal adalah Venus, berjarak sudut lebih kecil 5 derajat dari bulan.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?
Print Friendly, PDF & Email

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta
KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60
Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang
Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu
Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah
Terhadap Putusan MK Nomor 60, Ucapan Anies “Pastikan Kita Tuan Rumah Ditanah Kita Sendiri” Viral di Medsos
Presiden Partai Buruh Telepon Anies Kabari Putusan MK: Menang, Maju!
Susul Airlangga, Pengusaha Jalan Tol Yusuf Hamka Ikut Mundur dari Partai Golkar
Berita ini 4,235 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:12 WIB

Adi Prayitno Sebut Bukan Suatu Masalah Jika PDI-P Mengusung Anies di Plikada Jakarta

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

KPU Tegaskan Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Sesuai Putusan MK 60

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:52 WIB

Blak-blakan, Mahfud MD ; Revisi UU Pilkada Itu Hanya Upaya Loloskan Kaesang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:02 WIB

Putusan MK Bisa Diamputasi DPR Ketika Etika, Moral dan Akhlak Tidak Lagi Menyisakan Rasa Malu

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:26 WIB

Putusan MK Nomor 60 Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah

Berita Terbaru