JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti memusnahkan 36,2 kg narkoba dari hasil penindakan selama akhir tahun 2023, di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (8/12/23).
Total barang bukti yang dimusnahkan 36.218,87 gram terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung Narkotika.
“Hari ini kita berhasil menyita total 36.218,87 gram. Terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram, dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika,” ungkap Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom, seperti dilangsir pmjnews, Jumat (8/12/23).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 8 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 16 orang yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta.
Dari barang bukti yang didapatkan, kemudian disisihkan barang bukti tersebut untuk kepentingan uji laboratorium di persidangan 34,80 gram sabu, 9,71 gram ganja dan 500 ml cairan mengandung narkotika.
Dari 8 kasus tindak pidana narkotika ini, terdapat peredaran gelap narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia melalui jalur laut. Kemudian, pengungkapan peredaran berupa ganja lewat jasa kurir dengan menggunakan nama palsu.
Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 69.617 jiwa orang dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.
“Kepada para Bandar narkotika, saya berpesan tidak ada tempat di Indonesia dalam mengedarkan atau menjual narkotika. Hukum yang ada tetap akan kita tindak tegas tanpa ampun,” tegasnya.
Para tersangka juga turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan di lapangan Parkir BNN R tersebut.*
Penulis : Angah
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal