BNNP Jambi Ciduk MZ di Sungai Nibung dengan 64 Butir Ektasi

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi

Ketiga Pelaku Digelandang ke Kantor BNNP Jambi

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi terduga pengedar Narkotika jenis Ektasi di Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (13/11/21).

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo membenarkan pengungkapkan tersebut.

“Pelaku berinisial MZ diamankan di Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkapnya saat pres rilis di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur Aryo menyebutkan dari pelaku MZ, petugss BNNP Jambi berhasil mengamankan 64 butir ektasi dan 0,4 gram sabu.

“Hasil pengeledahan ditemukan 46 butir ektas di rumah (gudang) pelaku,” ujar Guntur.

Kabid Brantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor BNNP Jambi, Selasa (16/11/21). FOTO : Humas BNNP Jambi

Dijelaskann Guntut, penangkapan MZ pengembangan dari penangkapan 2 pelaku MR dan IN dengan BB 1 Kg sabu di Gapura Batas Jambi – Riau Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Tanjab Barat pada hari yang sama pukul 07.30 WIB.

“Sabu 1 kg itu diselundupkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” kata Guntur.

Sebut Guntur, terhadap kedua orang tersebut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Tersangka.

Dari interograsi tersangka mengaku bahwa Sabu tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci – Riau melalui perantara (pengendali) inisial “A” yang berada di Lapas Tembilahan.

Selain itu Sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah (Gudang) atau kepada M Zailani yang tinggal di daerah Tungkal Ilir.

“Mendengar keterangan kedua Tsk tersebut akhirnya dihari yang sama, Pukul 09.00 Wib, Tim langsung pergi menuju rumah (Gudang) yang dimaksud,” jelasnya.

Kata Guntur, Pukul 13.00 Wib, saat Tim Penindakan bersama 2 Tersangka sampai di daerah Rumah (gudang) yang dimaksud. Saat itu tidak langsung dilakukan tindakan hukum, melainkan terlebih dahulu melakukan lidik dan pemantauan.

“Barulah sekitar Pukul 15.30 WIB, MZ ditangkap Jalan A Khalik RT.11 Desa Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat,” ucapnya.

“Tidak hanya melakukan penangkapan, saat dilalukan penggeledahan di kediaman tersangka, Tim 3 Bungkus Plastik sedang Ekstasi sejumlah 64 Butir berikut barang Bukti lainya,” ungkap Guntur lagi.

Kombel Pol Guntur Aryo mengatakan, dari pengakuan tersangka MZ alias M Zailani, untuk Ekstasi didapat dari Simpang 35 Muaro Jambi melalaui Perantara (pemgendali) inisial “A” yang ada di Lapas Tembilahan.

“Usai melakukan penangkapan Tim membawa ke 3 (Tiga) tersangka berikut Barang Bukti Narkotika ke Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda
Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness
Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas
Silaturahmi dengan Awak Media, Ketua DPRD : Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam Membangun Demokrasi di Jambi
Dengarkan Keluh Kesah Masyarakat Terakit Pembangunan Tol, Hutama Karya Bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Kelapangan
BADKO HMI JAMBI Lakukan Koordinasi bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi
TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya
Berita ini 1,064 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 17:30 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Sabtu, 9 November 2024 - 18:50 WIB

Buka Assessment Center bagi Personil Polda Jambi, Ini Harapan Irwasda

Rabu, 6 November 2024 - 18:42 WIB

Hutama Karya Tegaskan Komitmen Dalam Menjaga Kualitas dan Minimalkan Dampak Proyek Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 4 Tempino-IC Ness

Rabu, 6 November 2024 - 10:28 WIB

Pastikan Pembangunan Jalan Tol Sesuai SOP, Pihak HK Jambi Gunakan Bahan-bahan Yang Bermutu dan Berkualitas

Selasa, 5 November 2024 - 10:07 WIB

Silaturahmi dengan Awak Media, Ketua DPRD : Perlu Sinergisitas Lembaga Legislatif dan Pers dalam Membangun Demokrasi di Jambi

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB