TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.
Tidak tanggung – tanggung selain mengamankan terduga pelaku, dari tangan terduga Pelaku seorang Kurir, BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi Transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/21) Sekitar Pukul 08.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Sekitar Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling Target inisial BN.
Di Hari berikutnya usai penyelidikan Minggu Tanggal 28 November 2021, Sekitar Pukul 01.40 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT.06 RW.11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.
“Hari itu (Minggu,red) Tim berhasil mengamankan Target BN (Kurir) dan menemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kilogram dan extacy 1000 Butir,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.
Kombes Pol Guntur Aryo juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, di Hari yang sama sekitar Pukul 02.30 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan Kasus terhadap Target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.
“Hasil pengembangan Tim kembali mengamankan WD ( Bandar Narkotika ),” pungkasnya.(Bas)