BNNP Jambi Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi di Tanjabbar

- Redaksi

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Tidak tanggung – tanggung selain mengamankan terduga pelaku, dari tangan terduga Pelaku seorang Kurir, BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi Transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/21) Sekitar Pukul 08.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Sekitar Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling Target inisial BN.

Di Hari berikutnya usai penyelidikan Minggu Tanggal 28 November 2021, Sekitar Pukul 01.40 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT.06 RW.11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hari itu (Minggu,red) Tim berhasil mengamankan Target BN (Kurir) dan menemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kilogram dan extacy 1000 Butir,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.

Kombes Pol Guntur Aryo juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, di Hari yang sama sekitar Pukul 02.30 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan Kasus terhadap Target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hasil pengembangan Tim kembali mengamankan WD ( Bandar Narkotika ),” pungkasnya.(Bas)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat
Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel
Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal
Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023
Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi
Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran
Berita ini 497 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 18:46 WIB

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat

Selasa, 9 April 2024 - 23:25 WIB

Pengamanan Rute Pawai Takbiran, Polres Tanjab Barat Turunkan 150 Personel

Senin, 8 April 2024 - 20:59 WIB

Hari Ini 1.120 Orang dari Batam Mudik Via Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Rabu, 3 April 2024 - 08:20 WIB

Berkelahi Disimpang Lampu Merah Patunas Tujuh Remaja Diamankan Polisi, Ada Dua Perempuan

Selasa, 2 April 2024 - 23:38 WIB

Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan Pemandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB

Kampung KB Tanjab Barat Masuk Nominasi, Tim BKKBN Jambi Lakukan Verifikasi

Senin, 1 April 2024 - 18:18 WIB

Ketua Koni Tanjab Barat dan Kadis Parpora Teken NPHD 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:49 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, PT LPPPI Gelar Buka Puasa Bersama, Santunan untuk Anak Yatim, serta Pemberian Bingkisan Lebaran

Berita Terbaru