BNNP Jambi Gagalkan Transaksi 2 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi di Tanjabbar

- Editor

Senin, 29 November 2021 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

Kedua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Kantor BNNP Jambi. FOTO : BNNP Jambi.

TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

Tidak tanggung – tanggung selain mengamankan terduga pelaku, dari tangan terduga Pelaku seorang Kurir, BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu seberat 2 Kilogram dan 1.000 Butir Ekstasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Sugeng Supriyanto melalui Kabid Brantas Kombes Pol Guntur Aryo mengatakan, Tim BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat tentang akan terjadi Transaksi narkotika yang dibawa melalui jalur darat menuju Provinsi Jambi dari Provinsi Riau, Sabtu (27/11/21) Sekitar Pukul 08.00 Wib.

Kemudian Sekitar Pukul 16.00 Wib, Tim BNNP Jambi tiba di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi dan langsung melaksanakan penyelidikan serta profiling Target inisial BN.

Di Hari berikutnya usai penyelidikan Minggu Tanggal 28 November 2021, Sekitar Pukul 01.40 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan RPE (Raid Planning Execution) di Jalan Lintas Timur Jambi – Pekanbaru tepatnya di Desa Sungai Penoban RT.06 RW.11 Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hari itu (Minggu,red) Tim berhasil mengamankan Target BN (Kurir) dan menemukan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 Kilogram dan extacy 1000 Butir,” ungkap Kombes Pol Guntur Aryo.

BACA JUGA :  Puluhan Kantong Hasil Donor Darah Polres Merangin Diserahkan ke PMI

Kombes Pol Guntur Aryo juga menambahkan, tidak hanya sampai disitu, di Hari yang sama sekitar Pukul 02.30 Wib, Tim BNNP Jambi melaksanakan pengembangan Kasus terhadap Target berikutnya yang berada di Desa Sungai Langer Merlung, Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi.

“Hasil pengembangan Tim kembali mengamankan WD ( Bandar Narkotika ),” pungkasnya.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Lomba Adzan Cilik Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Tanjabbar, Cek Syaratnya Disini
SKK Migas-PetroChina Berikan Bantuan Perlengkapan Kepada Jemaah Haji Tanjung Jabung Barat
Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI
Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli
Polres Tanjabbar Simulasi Sispam Kota Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024
Dukung CJH Tanjabbar Menunaikan Ibadah ke Tanah Suci, PetroChina Berikan Bantuan
Wabup Hairan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
Mutasi Sejumlah Perwira di Polres Tanjab Barat, Jan Manto Jabat Waka Polres
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Mei 2023 - 12:47 WIB

Aspek Hukum Pencemaran Nama Baik melalui Media Soaial Facebook

Rabu, 12 April 2023 - 00:59 WIB

Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Esok Secara Terbuka

Minggu, 5 Maret 2023 - 19:22 WIB

Dapat Diversi Pelajar SMA Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi Lolos dari Hukum

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:42 WIB

BREAKING NEWS : Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Suasana PN Jaksel Langsung Riuh

Selasa, 14 Februari 2023 - 12:33 WIB

Kuat Maruf Divonis 15 Tahun Penjara

Senin, 13 Februari 2023 - 15:43 WIB

BREAKING NEWS : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Senin, 23 Januari 2023 - 15:19 WIB

Tuntut 12 Tahun Penjaran Eliezer, Kejagung ; Di Tangan Majelis Hakim Status Itu Disetujui Atau Ditolak

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:43 WIB

Kasus Dosen Pukul Mahasiswa di UNJA Naik Penyidikan

Berita Terbaru