BREAKING NEWS : BNNP Jambi Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Sumsel di Sungai Bahar

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

Dua Pengedar Sabu AK & RA Ditangkap BNN Provinsi Jambi di Sungai Bahar. FOTO :Dok. BNNP Jambi

JAMBI – Tim Penindakan Gabungan BNNP Jambi dan BBN Kota Jambi meringkus 2 terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu asal Pali, Sumsel.

Keduanya ditangkap pada Kamis (8/12/22) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Sungai Bahar Unit 11, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP nya di Desa Tanjung Harapan Unit 9 Kec. Sei. Bahar Kab. Muara Jambi,” ungkap Wisnu dikonfirmasi, Jumat (9/12/22).

Kata Wisnu, Dua pelaku ditankap yakni AK (26) dan RA alias Melinda (23), keduanya warga Desa Tempirai Timur, Kec. Penukal, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan.

“Barang bukit berhasil diamankan berupa 7 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat ± 70 Gram,” ujar Brigjen Wisnu.

Wisno menambakan selain BB sabu tersebut. 1 unit sepeda motor honda beat silver BG 6643 CV dikendarai pelaku turut diamankan.

Kronologis Penangkapan

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan penangkapan AK dan RA berawal dari diamankannya pengedar Sabu berinisial MZ pada Rabu (7/12/22) di wilayah Sungai Bahar Unit 11.

Dari introgasi terhadap pelaku MZ mengaku jika sabu didapat dari AK.

Dari MZ didapat informasi jika AK akan mengirim Narkotika jenis Sabu lagi kepadanya (MZ).

Lanjut Brigjen Pol Wisnu dari informasi tersebut tim gabungan pemberantasan BNNP Jambi dan BNN Kota Jambi kemudian melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 11.00 WIB terduga pelaku AK dan RA terlihat mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BG 6643 CV langsung melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu disimpan pelaku di dalam box saringan udara motor pelaku,” terangnya.

Kedua pelalu saat ini ditahan di BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (Ngah)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 3,826 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Berita Terbaru