Budayakan Sehat dan Selamat dalam Bekerja, PetroChina Gelar Seminar K3

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PetroChina Gelar Seminar K3 Untuk Ciptakan Budayakan Sehat dan Selamat dalam Bekerja Tahun 2024 di Kota Jambi pada Sabtu (24/2/24). FOTO : Tim MEEDIA.

PetroChina Gelar Seminar K3 Untuk Ciptakan Budayakan Sehat dan Selamat dalam Bekerja Tahun 2024 di Kota Jambi pada Sabtu (24/2/24). FOTO : Tim MEEDIA.

“Kegiatan lain di Bulan K3 ini ada kompetisi olahraga yang tujuannya untuk mengingatkan kembali mengenai bagaimana kita melakukan suatu pertolongan pertama pada kecelakaan kerja, kemudian juga respon kita terhadap suatu keadaan bahaya kita. Kalau secara nasional kita juga tiap tahunnya rutin melaksanakan upacara,” ujarnya.

Pada seminar ini, PetroChina menghadirkan dua narasumber ahli, yakni Fire & Exsplosion Professional Forensic Investigator, Dr. Ir. Adrianus Pangaribuan, M.T., PFE., CFEI. dan Guru Besar Universitas Sriwijaya (UNSRI), Prof. dr. Tan Malaka, MOH., DrPH., SpOK., HIU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparan pemateri pertama yakni Dr. Ir. Adrianus Pangaribuan, M.T., PFE., CFEI. dengan tema yang disampaikan “Fire & Explosion Safety Engineering Related to Fire & Explosion Risk Assessment”, ia menjelaskan peristiwa kebakaran dan ledakan adalah peristiwa engineering yang berhubungan langsung dengan K3. Para peserta seminar mendapat wawasan mendalam tentang praktik terbaik dalam K3, termasuk identifikasi risiko, penggunaan peralatan pelindung diri (APD), prosedur evakuasi darurat, dan penanggulangan kecelakaan.

Dalam materinya, Dr. Ir. Adrianus Pangaribuan, M.T., PFE., CFEI. juga menjelaskan selain gas, debu juga bisa menjadi bahan peledak dalam posisi dan konsentrasi tertentu.

“Tentunya bagaimana kita bisa mempraktikkan dan mengembangkan kegiatan ini di dalam industri di perusahaan, agar orangnya tetap sehat dan demikian perusahaan itu akan terus membuat keuntungan dan perusahaan itu tetap akan berproduksi. Untuk kesehatan karyawannya itu pertama harus diatur, harus dicegah agar risiko-risiko kesehatan itu bisa dikendalikan misalnya disini jangan terlalu tinggi debu, jangan terlalu banyak gas ada kadarnya yang tinggi, dan berapa tinggi harus dicek terus jadi getaran panas itu semuanya harus bisa diatur,” paparnya.

Penulis : Tim Media

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina
Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 
Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja
Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri
Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
Jamin Keamanan Libur Akhir Pekan, Sat Samapta Polres Tanjab Barat Perketat Patroli di Objek Wisata
Sikat Mafia BBM: Pertamina, Korlantas, dan BPH Migas Integrasikan Data Kendaraan
Berita ini 126 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:45 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Channel Customer Experience Award 2026 untuk MyPertamina

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:07 WIB

Wamenaker: Tata Kelola Sehat dan SDM Kompeten Kunci Daya Saing BUMN 

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

Menaker Yassierli: JKP Adalah Instrumen Negara Pastikan Pekerja Ter-PHK Cepat Kembali Bekerja

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Kemnaker Luncurkan Talent and Innovation Hub: Solusi Konkret Link and Match Industri

Rabu, 29 April 2026 - 07:34 WIB

Menaker Pangkas Iuran JKK-JKM Peserta BPU 50 Persen, Ojol Kini Berhak Atas BHR

Berita Terbaru